BATAMCLICK.COM: Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan (Ditpam) BP Batam menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (4/2/2026). Penertiban tersebut melibatkan sinergi lintas sektoral bersama TNI dan Polri sebagai langkah tegas menjaga keselamatan penerbangan dan kelestarian lingkungan.
Ratusan Personel Gabungan Turun ke Lapangan
Sebanyak 200 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316, serta Pengelola Kawasan Bandara BP Batam mengikuti kegiatan penertiban secara terpadu. Aparat menyisir area terdampak untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal.
Bandara Sebagai Gerbang Investasi
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, menegaskan bahwa Bandara Hang Nadim memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang utama investasi dan pariwisata Kota Batam. Oleh karena itu, setiap aktivitas ilegal di kawasan bandara berpotensi mengganggu layanan penerbangan sekaligus merusak kepercayaan investor.
“Bandara merupakan objek vital nasional yang harus diamankan guna menjaga keselamatan penerbangan serta meningkatkan iklim investasi di Kota Batam,” ujar Mujiyono usai memimpin apel penertiban.
Penertiban Berkelanjutan
Selain menghentikan aktivitas ilegal, BP Batam juga menegaskan komitmen untuk melakukan pengawasan berkelanjutan agar pelanggaran serupa tidak terulang. Mujiyono turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan ilegal di kawasan bandara demi keselamatan bersama.***









