Batamclick.com,
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kota Bogor menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kamis, menjelaskan penandatanganan MoU yang dilakukan di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang pada Rabu (3/12) malam ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penanganan sampah perkotaan melalui penerapan teknologi ramah lingkungan yang mampu mengolah sampah menjadi sumber energi.
Rudy menyambut baik kolaborasi tiga pemerintah daerah ini. Ia menegaskan kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen menghadirkan solusi permanen bagi persoalan persampahan.
“Semoga langkah ini menjadi ikhtiar terbaik bagi lingkungan serta masa depan yang bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Rudy.
Sementara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurut dia, kolaborasi antardaerah menjadi kunci mewujudkan sistem pengolahan sampah terpadu yang bermanfaat jangka panjang.
Kerja sama ini juga ditujukan untuk mempercepat implementasi teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai bagian dari penguatan ketahanan energi daerah serta upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Pemerintah provinsi dan dua daerah Bogor itu berharap, langkah kolaboratif ini dapat menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan yang bisa direplikasi di berbagai wilayah Jawa Barat maupun Indonesia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyatakan MoU tersebut menjadi inisiatif penting yang akan memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara signifikan.
Ia menambahkan, kerja sama lintas daerah membuka peluang percepatan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, yang bukan hanya meningkatkan efisiensi penanganan, tetapi juga mendukung ketersediaan energi berkelanjutan bagi masyarakat.
Sumber, Antara








