Menjaga Harapan Pekerja, Kisah Kolaborasi Kejati Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan

BATAMCLICK.COM: Di sebuah ruang pertemuan yang hangat di Batam, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbarriau kembali memperpanjang kerja sama yang sudah terjalin erat sejak 2019. Bukan sekadar seremoni, tetapi sebuah langkah penuh makna untuk menjaga komitmen bersama dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dan penegakan hukum di bidang perdata serta tata usaha negara (Datun).

Kajati Kepri, Teguh Subroto, menyampaikan bahwa perpanjangan ini adalah wujud nyata sinergi dan pengabdian kedua lembaga dalam membantu masyarakat, khususnya para pekerja. “Kerja sama ini memperkuat komitmen kami untuk terus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara,” ujarnya dengan penuh keyakinan, Selasa (3/6).

Teguh menuturkan, amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 menegaskan peran penting Jaksa Pengacara Negara dalam membantu dan memberikan pertimbangan hukum bagi instansi pemerintah, BUMN, dan badan hukum lainnya. “Perpanjangan kerja sama ini menjadi bukti konkret komitmen kami dalam mendukung BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, terutama di wilayah kerja Kanwil Sumbarriau,” tambahnya.

Di balik kata-kata resmi itu, ada semangat yang tulus: melindungi hak pekerja dan memastikan keuangan negara tetap aman. Teguh menekankan pentingnya upaya profesional dan berintegritas, termasuk dalam penyelamatan keuangan negara, penyelesaian sengketa hukum, mitigasi risiko, serta penguatan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bermanfaat bagi lembaga, tapi juga membawa kebaikan bagi masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government),” kata Teguh dengan penuh harap.

Nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani itu menjadi pintu bagi banyak hal baik: mulai dari pemberian bantuan hukum, pendampingan, audit hukum, hingga tindakan penyelamatan keuangan negara. Semua dilakukan demi memastikan tidak ada yang dirugikan dan setiap sengketa hukum bisa terselesaikan dengan adil.

Henky Rhosideien, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, pun mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam. “Dukungan dari Kejati Kepri dan seluruh jajaran sangat berarti bagi kami. Ini memungkinkan kami melaksanakan tugas dengan baik, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial,” ungkap Henky.

Tak hanya di tingkat provinsi, momen haru itu juga menyatukan para pemimpin Kejaksaan Negeri se-wilayah Kejati Kepri dengan seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Kepri. Sebuah perjanjian kerja sama yang menegaskan komitmen untuk selalu hadir bagi masyarakat.

“Perjanjian ini adalah wujud nyata semangat kolaborasi dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat,” tutup Henky.

Lewat tangan para jaksa yang berdedikasi dan semangat para petugas BPJS Ketenagakerjaan, kerja sama ini menjadi sinar harapan. Karena di balik data dan dokumen, ada wajah para pekerja yang menggantungkan hidup pada jaminan sosial. Ada keluarga yang menanti, ada anak-anak yang berharap.

Inilah secarik kisah hangat di balik deretan tanda tangan. Kerja sama yang tak hanya tentang aturan dan kewajiban, tapi tentang pengabdian dan keberpihakan kepada mereka yang membutuhkan.(liis)