BATAMCLICK.COM: Komitmen BPJS Ketenagakerjaan Batam dalam melindungi para pekerja di Kepulauan Riau (Kepri) terus terbukti nyata. Hingga September 2025, lembaga ini telah menyalurkan manfaat klaim sebesar Rp1 triliun kepada peserta dari berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pembayaran klaim tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan beasiswa pendidikan. Beasiswa ini senilai Rp4,19 miliar bagi 1.152 anak peserta dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.
“Manfaat ini adalah bentuk nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan setiap pekerja dan keluarganya terlindungi, bahkan hingga masa depan anak-anak mereka,” ujar Henky Rhosidien, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri, saat menghadiri acara Paritrana Award 2025 dan sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 di Aula Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin lalu.
Perlindungan Pekerja Rentan Jadi Prioritas
Dalam kesempatan itu, Henky memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepri atas komitmennya menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 21 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menilai, Pemprov Kepri menunjukkan keseriusan nyata dengan melindungi lebih dari 45 ribu pekerja rentan. Seperti nelayan dan petani, melalui pendanaan APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.
Tidak hanya di tingkat provinsi, pemerintah kabupaten dan kota di Kepri juga berperan aktif memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Terutama di sektor informal yang selama ini paling membutuhkan perlindungan sosial.
Cakupan Peserta Terus Ditingkatkan
Saat ini, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kepri telah mencapai 58 persen. Angka tersebut menunjukkan tren positif, namun BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan signifikan hingga mencapai 95 persen pada tahun 2045 — sejalan dengan visi Indonesia Emas.
“Saya yakin Kepri mampu mencapai target 95 persen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di 2045. Dengan kerja sama semua pihak, hal itu bukan hal yang mustahil,” ungkap Henky optimis.
Sinergi untuk Keberlanjutan Perlindungan Sosial
Lebih lanjut, Henky menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk perlindungan mendasar atas risiko kerja, kecelakaan, kematian, hingga masa pensiun.
Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan — mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat — agar cakupan perlindungan semakin luas.
“Kita harus terus berkolaborasi dan bersinergi. Perlindungan pekerja tidak boleh berhenti di tataran wacana, tapi harus terus kita perkuat di lapangan,” tutup Henky.








