Polda Kepri waspadai TPPO dan PMI ilegal jelang akhir tahun

Batamclick.com,
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau mewaspadai peningkatan aktivitas pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural maupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjelang akhir tahun.

Kepala Subdit IV penegakan hukum Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer mengatakan banyak pelaku kejahatan memanfaatkan momen akhir tahun untuk melakukan tindak pidana baik itu TPPO maupun PMI non prosedural.

“Tentu kami mewaspadai momen akhir tahun ini, karena biasanya banyak pelaku kejahatan memanfaatkan momen-momen hari besar akhir tahun untuk menjalankan aksinya,” kata Andyka di Batam, Sabtu.

Menurut Andyka, tingginya pergerakan aktivitas masyarakat pada momen tahun baru (Natal dan pergantian tahun) menjadi celah yang bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan melakukan aksi.

Untuk mengantisipasi hal itu, lanjut dia, Subdit IV Gakkum Ditreskrimum Polda Kepri bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait seperti BP3MI Kepri, Bea Cukai dan petugas pengawasan di bandara dan pelabuhan untuk mengawasi pintu masuk Kepri dari tindak kejahatan.

Perwira menengah Polri itu mengatakan, pelabuhan yang ada di Kepri menjadi jalur yang banyak dipilih karena posisinya yang strategis dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Thailand. Selain itu, biaya perjalanan terbilang murah hanya menyeberang kapal.

“Jalur pelabuhan jadi pilihan mereka memberangkatkan PMI non prosedural,” ujarnya.

Andyka menyebut, pelaku TPPO dengan modus pekerja luar negeri sudah mengubah pola mereka dalam mengirim pekerja migran. Mereka (pelaku-red) tidak lagi mendampingi calon PMI saat pemberangkatan.

“Sekarang cara mereka lebih rapi, mereka mengendalikan dari jauh, tidak lagi didampingi seperti dulu,” katanya.

Para pelaku, lanjut dia, berkomunikasi lewat grup percakapan instansi, yang mengarahkan calon PMI untuk berangkat, lalu menginap dan dijemput oleh pengemudi ojek daring yang dipesan.

“BP3MI Kepri sekarang lebih gencar melakukan pencegahan di pintu-pintu keberangkatan. Mereka yang ingin berangkat ke luar negeri benar-benar diperiksa dan dipastikan dokumennya,” kata Andyka.

Hingga September 2025 ini, Polda Kepri beserta jajarannya telah mengungkap 61 kasus TPPO maupun PMI nonprosedural, dengan menangkap 86 tersangka dan menyelamatkan 194 korban.

Angka ini menjadikan Polda Kepri tertinggi di seluruh Indonesia dalam penanganan kasus TPPO di tahun 2025.

Sumber, Antara