Bapemperda DPRD Batam Silaturahmi dengan LAM Bahas Perda Budaya Melayu
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam melakukan kunjungan silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam di Gedung LAM Batam Centre, Selasa (7/10/2025). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Hj. Siti Nurlailah, ST, MT, didampingi sejumlah anggota, di antaranya Kamaruddin Muda, SE, dan Muhammad Putra Pratama Jaya, SM.
Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua LAM Kota Batam, Yang Mulia Raja Haji Muhammad Amin, serta Sekretaris LAM, Dato’ Muhammad Yunus, S.Pi, yang juga anggota DPRD Kota Batam.

Pertemuan tersebut membahas dua surat resmi dari LAM Batam, yakni mengenai usulan Perda LAM Kota Batam dan Perda Kampung Tua. Kedua rancangan perda ini dianggap penting dalam menjaga warisan budaya Melayu serta memperkuat identitas lokal masyarakat Batam.
Ketua Bapemperda DPRD Batam, Hj. Siti Nurlailah, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif LAM. Menurutnya, Ranperda LAM akan segera dibahas sebagai usulan inisiatif DPRD Batam dengan tetap mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

“Rencana penyusunan Ranperda LAM sudah lama digaungkan. Kita berharap, pembahasan ini bisa menjadi langkah awal untuk memperkuat regulasi kebudayaan daerah,” ujar Nurlailah.
Ia menambahkan, Ranperda Kampung Tua akan dibahas bersama Pemerintah Kota dan BP Batam karena menyangkut persoalan lahan. “Koordinasi terus dilakukan agar ada titik temu terkait penyelesaian Kampung Tua di Batam,” tambahnya.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama antara Bapemperda dan LAM Batam untuk terus bersinergi menjaga nilai-nilai budaya Melayu sebagai jati diri masyarakat Batam.
Bahas Ranperda Kepariwisataan, Bapemperda DPRD Batam Gelar Rapat Koordinasi

Masih di hari yang sama, Bapemperda DPRD Batam menggelar rapat koordinasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Kepariwisataan Daerah (RIPDA) di Ruang Serbaguna DPRD Batam.
Rapat ini menghadirkan sejumlah OPD terkait, termasuk Dinas Pariwisata Kota Batam dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam. Ketua Bapemperda, Hj. Siti Nurlailah, menegaskan bahwa keberadaan Perda RIPDA akan menjadi dasar hukum kuat untuk pengembangan pariwisata Batam secara terencana dan berkelanjutan.
“Dengan adanya Perda ini, arah pembangunan pariwisata akan lebih terukur dan tidak lagi bersifat sporadis. Kita akan lihat apakah Ranperda ini dapat masuk dalam Propemperda 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, Batam sebagai destinasi wisata unggulan nasional perlu memiliki kebijakan induk yang mampu mengintegrasikan potensi wisata alam, budaya, dan industri agar mampu bersaing di tingkat global.
Selain itu, Bapemperda juga menggelar audiensi bersama pengurus Askot PSSI Batam membahas rencana Ranperda Olahraga untuk memperkuat dasar hukum pengembangan olahraga daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan.
Komisi III DPRD Batam Evaluasi Kinerja Camat dan OPD

Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Batam menggelar rapat kerja bersama seluruh camat se-Kota Batam untuk mengevaluasi Laporan Triwulan II dan III Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Muhammad Rudi, ST, di ruang rapat Komisi III DPRD Batam.
Dalam rapat tersebut, para camat memaparkan capaian program dan kendala di lapangan. Rudi menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk memastikan progres pembangunan dan serapan anggaran berjalan sesuai target.
“Kita ingin melihat sejauh mana progres di lapangan serta hambatan yang muncul agar dapat segera dicarikan solusi,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi III juga menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama tiga OPD mitra kerja, yakni Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Rudi menegaskan pentingnya memastikan proyek infrastruktur selesai tepat waktu dan bisa dinikmati masyarakat. “Kita tidak ingin ada proyek mangkrak. Semua harus selesai agar manfaatnya langsung dirasakan warga Batam,” tegasnya.
Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan APBD Tahun 2026, terutama untuk memperkuat efektivitas anggaran dan mempercepat realisasi program prioritas pembangunan daerah.
Agenda yang Padat

Melalui rangkaian agenda padat di awal Oktober 2025 ini, DPRD Kota Batam menunjukkan perannya secara aktif — mulai dari pembentukan regulasi budaya dan pariwisata hingga fungsi pengawasan terhadap pembangunan daerah. Semua langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Batam yang maju, tertib, berbudaya, dan berdaya saing tinggi.(Advertorial)








