BATAMCLICK.COM: Di balik sibuknya lalu lintas penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Center dan Harbour Bay, Sabtu (31/5), petugas dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) melakukan langkah yang bisa jadi menyelamatkan masa depan empat anak bangsa.
Empat calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur dicegah saat hendak berangkat ke Malaysia tanpa prosedur resmi. Mereka nyaris menjadi bagian dari ribuan kisah pilu yang berakhir dengan eksploitasi dan jeratan hukum di negeri orang.
Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, menyampaikan bahwa pencegahan itu terjadi saat petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan dokumen keberangkatan di posko helpdesk. Keempat orang itu hanya mengantongi paspor dan tiket kapal menuju Malaysia, tanpa visa kerja ataupun surat perjanjian kerja dari pemberi kerja.
“Mereka tidak memiliki kelengkapan dokumen sebagai pekerja resmi ke luar negeri. Karena itu, kami hentikan keberangkatan mereka dan lakukan pendataan serta pembinaan,” ujar Imam, Minggu (1/6).
Janji Pekerjaan yang Nyaris Membawa Mereka Terperosok
Keempat calon PMI itu adalah UJ (53), WY (42), YEP (37), dan AYSP (29). Mereka datang dari Jawa Timur dengan harapan mendapat pekerjaan di Malaysia. UJ dan AYSP bahkan mengaku diarahkan oleh seseorang melalui ponsel untuk membeli tiket kapal setelah tiba di Batam.
“Mereka bilang hendak menemui saudara, tapi kemudian mengaku ingin mencari pekerjaan. Tidak ada visa kerja, tidak ada kontrak. Semua hanya berdasarkan informasi lisan,” jelas Imam.
Sementara WY dan YEP mengaku telah beberapa kali “passing”—istilah yang digunakan untuk lolos dari pengawasan—dan hendak bekerja sebagai tukang bangunan dengan iming-iming bayaran 100 Ringgit Malaysia per hari.
Padahal, menurut Imam, untuk bisa bekerja secara legal ke luar negeri, seorang calon PMI harus terdaftar dalam sistem SiSKOP2MI Kementerian Ketenagakerjaan, memiliki visa kerja, dan dokumen resmi dari pemberi kerja.
Satu Langkah Lagi, Mereka Bisa Hilang Jejak
Langkah pencegahan ini bukan sekadar menggagalkan keberangkatan. Lebih dari itu, ini adalah intervensi yang mungkin menyelamatkan mereka dari eksploitasi, kerja paksa, bahkan perdagangan manusia.
“Mereka sudah sangat dekat dengan perbatasan. Satu langkah lagi, mereka bisa tak terlacak. Di negara tujuan, tanpa dokumen, mereka tidak punya perlindungan hukum,” kata Imam.
Keempatnya kini difasilitasi di Rumah Ramah milik BP3MI Kepri di Batam. Di sana mereka mendapatkan edukasi tentang risiko bekerja secara non-prosedural, serta sosialisasi mengenai cara yang benar dan aman menjadi pekerja migran.
“Semua kami data dan berikan pembinaan awal. Harapannya mereka bisa menyadari pentingnya mengikuti prosedur resmi demi keselamatan dan masa depan yang lebih baik,” ucap Imam.
Dalam diamnya ruang tunggu pelabuhan, mungkin mereka belum sadar bahwa apa yang mereka alami hari itu bukan akhir dari impian—tapi awal dari penyelamatan.
Sumber: Antara









