Masuk Sekolah Pertama di Masa Pandemi Covid-19, Aktifitas Disekolah Masih Dibatasi

BATAMCLICK.COM, Di Kabupaten Karimun Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pertama kali dibuka, Jumat (1/10) sejak Pandemi Covid-19 menyerang seantero negeri ini. Lebih dari 1.5 tahun para pelajar menjalani belajar daring alias di rumah secara online. PTM yang mulai digelar bertepatan dengan hari kesaktian Pancasila ini dibuka serentak di Propinsi Kepri. Mulai dari tingkat TK, SD, SMP hingga SMA.

Proses PTM tetap diatur, dengan mentaati protokol kesehatan, mulai dari penggunaan masker, mencuci tangan sebelum masuk ke kelas masing-masing. Mengecek suhu dengan alat pengecek suhu yang disiapkan masing-masing sekolah. Hingga duduk berjarak.

Pantuan POSMETRO di lapangan, PTM yang diberlakukan pemerintah sesuai dengan Surat Edaran yang diterbitkan dinas pendidikan Kabupaten Karimun nomor 404/DISDIK-SEKR/IX/974/2021 tertanggal 30 September 2021 itu tidak hanya mengatur penerapan protokol kesehatan yang ketat. Namun juga mengatur pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas dimana hanya diisi 50 persen dari jumlah siswa biasanya per lokal.

Selain itu pengaturan syarat tenaga pendidik yang harus sudah melaksankan vaksinasi. Termasuk juga pada peserta didik yang wajib mengikuti PTM usai 12 tahun ke atas. Namun pemerintah memastikan ada pengecualian dimana seluruh usai sekolah dapat mengikuti PTM baik usai diatas 12 tahun ataupun dibawanya. Namun PTM dapat dilakukan dengan restu orang tua murid.

Sementara untuk tenaga pendidik penerapan berbeda. Dimana bagi para tenaga pendidik yang belum melaksanakan vaksinasi diminta untuk memberikan materi dengan online atau jarak jauh.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Karimun Fajar Harison Abidin yang dikonfirmasi menyatakan PTM resmi digelar hari ini untuk semua jenjang pendidikan.

“Semua jenjang sekolah dibuka hari ini, PTM dilakukan dengan penerapan Prokes yang ketat, selain itu juga pembatasan jumlah siswa, dan juga jumlah waktu belajar,” ujar Fajar.

Disebutkan Fajar, jumlah jam pelajaran untuk tingkat PAUD atau TK dalam sehari hanya 1 jam. Kemudian jumlah siswa maksimal 5 siswa perkelas.

Kemudian untuk tingkat SD, jumlah siswa 50 persen dari total siswa hari biasa, jumlah lama jam pelajaran hanya 30 menit permata pelajara. Dalam satu hari hanya 4 jam pelajaran. Untuk kegiatan olah raga dilapangan ditiadakan.

“Sementara untuk SMA sederajat, jumlah siswa juga terbatas hanya 50 persen dari jumlah siswa hari biasa, jam pelajar juga sama hanya 30 menit satu pelajaran, dalam sehari 4 jam pelajaran. Dibagi dalam 2 shif untuk waktu masing-masinf sekolah yang mengatur, prinsipnya 1 hari hanya 4 jam pelajaran. 1 mata pelajaran hanya 30 menit saja,” ujar Fajar.

Sumber: POSMETRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *