Cen Sui Lan tegaskan pentingnya pendaftaran pekerja oleh pengusaha untuk menjamin keselamatan dan masa depan keluarga mereka
Di tengah semangat membangun daerah perbatasan, Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Cen Sui Lan menyerukan keadilan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja. Ia mengajak para pengusaha di daerah itu untuk segera mendaftarkan karyawan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, guna menjamin keselamatan dan masa depan para pekerja dan keluarganya dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian.
“Kami mengajak para pengusaha agar segera mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Cen, Jumat lalu di Natuna.
Tak hanya sekadar imbauan, Pemerintah Kabupaten Natuna juga berkomitmen akan menerbitkan surat edaran resmi yang mewajibkan pengusaha melindungi tenaga kerja mereka. Menurut Cen, program jaminan sosial ketenagakerjaan ini bukan hanya memberikan manfaat besar bagi pekerja, tetapi juga meringankan beban para pengusaha itu sendiri.
“Jika terjadi kecelakaan kerja atau musibah lainnya, pengusaha tidak perlu lagi menanggung biaya besar. Sebab, BPJS akan memberikan santunan kepada pekerja atau keluarganya,” tegasnya.
Cen menyebut bahwa jaminan tersebut sangat penting, karena menjadi jaring pengaman bagi kesejahteraan tenaga kerja yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan daerah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jonna, menyatakan bahwa setiap pengusaha dengan minimal dua pekerja wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya. Ia menambahkan, kesadaran dari masyarakat sendiri juga penting, terutama bagi pekerja informal yang bisa mendaftar secara mandiri.
“Pengusaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya berisiko terkena sanksi administratif, bahkan bisa kehilangan akses ke layanan publik tertentu,” jelas Hendra.
Sebagai bukti nyata manfaat program ini, pada Kamis (31/7/2025). BPJS bersama Bupati Natuna menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) serta beasiswa pendidikan. Santunan ini kepada ahli waris seorang peserta yang meninggal dunia saat bekerja. Total santunan mencapai lebih dari Rp160 juta. Terdiri dari Rp40 juta santunan JKM dan Rp121 juta untuk beasiswa pendidikan dari jenjang dasar hingga sarjana. Pencairan secara bertahap setiap tahun.
Hingga kini, lebih dari 10 ribu warga Natuna telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, para pekerja sudah mendapatkan perlindungan lengkap dari risiko kerja hingga kematian.
“Ini bukti nyata, bahwa dengan biaya yang sangat terjangkau, perlindungan menyeluruh untuk pekerja dan keluarganya,” pungkas Hendra.









