Batamclick.com, JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung Sunarto resmi melantik Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis atau BMKS, Rabu 9 September 2026.
Sarjito juga merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031. Pelantikan dilakukan di Gedung MA Jakarta berdasarkan Keppres Nomor 90/P Tahun 2026.
Sebelumnya, nama Sarjito sudah disetujui DPR RI dalam Rapat Paripurna 27 Agustus 2026 lalu.
Pelantikan ini penting karena UU P2SK memberi tugas baru ke OJK. Mulai sekarang OJK juga wajib mengatur dan mengawasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

BMKS dibentuk agar Indonesia punya harga acuan sendiri untuk mineral dan komoditas strategis. Selama ini kita masih jadi price taker.
“Sebagai penghasil nikel terbesar di dunia, masa kita ikut harga orang. Ke depan kita harus jadi price maker,” tegas Sarjito.
Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut OJK menargetkan BMKS sudah beroperasi 1 Januari 2027. Saat ini RPOJK dan SDM sedang dikebut.
Acara pelantikan dihadiri pimpinan lembaga negara, Komisi XI DPR, dan jajaran OJK.










