Batamclick.com, BATAM — Tim gabungan Polda Kepulauan Riau melancarkan operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam. Penggerebekan yang berlangsung sejak pukul 04.00 WIB tersebut membuahkan hasil signifikan dalam upaya memutus rantai peredaran gelap narkotika.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa operasi skala besar ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Kepri dengan melibatkan lintas fungsi kepolisian.
“Dalam rangka menjaga kamtibmas, KRYD dilaksanakan secara berkala setiap pekan. Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari unsur Reskrim, Resnarkoba, Samapta, Ditlantas, Satbrimob, hingga fungsi terkait lainnya,” ujar Nona dalam keterangan resminya.
Dalam penggerebekan subuh tersebut, petugas mengamankan sebanyak 114 orang yang berada di lokasi, terdiri dari 95 laki-laki dan 19 perempuan. Seluruh warga yang terjaring langsung digelandang ke Mako Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine maraton.
Dari tes urine yang dilakukan tim medis dan penyidik, sebanyak 108 orang terkonfirmasi positif mengonsumsi narkotika.
“Hasil tes urine menunjukkan 108 orang positif narkoba, meliputi 90 laki-laki dan 18 perempuan. Sementara itu, enam orang sisanya dinyatakan negatif,” jelas Nona.
Selain mengamankan para pengguna, petugas menyita berbagai barang bukti di lokasi, di antaranya sejumlah senjata tajam, satu pucuk senapan angin, puluhan alat hisap sabu (bong), pipet, serta 10 unit sepeda motor.

Berdasarkan hasil interogasi awal oleh tim Ditresnarkoba Polda Kepri, para pengguna mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pemasok yang kini identitasnya telah dikantongi kepolisian.
“Dari pemeriksaan terhadap 108 orang yang positif, mereka berstatus sebagai pengguna. Saat ini tim penyidik terus bergerak melakukan pendalaman untuk mengejar sosok pemasok utama tersebut,” tegas Nona.
Guna penanganan lebih lanjut, Polda Kepri berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk memfasilitasi proses rehabilitasi bagi para pengguna. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus meningkatkan pemantauan dan tindakan tegas di titik-titik rawan peredaran narkoba di wilayah Batam.










