Indonesia Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Komputer Kuantum

JAKARTAPost-Quantum Cryptography (PQC) mulai menjadi perhatian pemerintah seiring perkembangan komputer kuantum. Teknologi ini menawarkan kemampuan komputasi besar, tetapi juga berpotensi melemahkan sistem kriptografi yang melindungi data, transaksi, dan komunikasi digital.

Kemenko Polkam bersama BSSN, Telkom, akademisi, industri, dan komunitas keamanan siber membahas strategi menghadapi ancaman tersebut dalam rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Siapkan Peta Jalan Nasional

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto menilai kesiapan menghadapi era pasca-kuantum harus menjadi agenda nasional.

“Soal Post-Quantum Cryptography, dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan. Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi menjadi isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas agar Indonesia memiliki kesiapan yang memadai menghadapi perubahan lanskap keamanan siber di masa depan,” ujar Eko.

Forum tersebut mendorong penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography. Pemerintah juga akan memprioritaskan perlindungan data paling sensitif, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta mengusulkan National Quantum Center.

BSSN juga telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk mendukung penyusunan peta jalan dan mempercepat kesiapan nasional.

Telkom Siapkan Teknologi Quantum-Safe

Dari sektor industri, Telkom melalui Telkom University mengembangkan riset PQC, termasuk quantum error correction dan pengembangan talenta digital.

Telkom juga mengkaji pengembangan quantum-safe network dan quantum-safe data center.

Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji mengatakan Indonesia tidak cukup hanya mengadopsi teknologi.

“Era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental. Karena itu, yang perlu dibangun bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga kapabilitas nasional. Kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas menjadi fondasi untuk mempercepat kesiapan Indonesia menghadapi era tersebut,” kata Seno.

Sementara itu, Chairman CISSReC Dr. Pratama Persadha mengingatkan organisasi agar tidak menunggu komputer kuantum mampu memecahkan sistem keamanan saat ini.

Organisasi, kata dia, dapat memulai dengan menginventarisasi aset digital dan menentukan data paling kritis. Dengan cara itu, migrasi menuju sistem quantum-safe dapat dilakukan bertahap tanpa harus mengganti seluruh infrastruktur.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia membangun ekosistem digital yang lebih tangguh sekaligus menjaga keamanan dan kedaulatan digital menghadapi perkembangan teknologi kuantum.***