Karantina Kepri kawal pengeluaran produk perikanan Rp4,45 M di Natuna

Batamclick.com,
Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) mengawal pengeluaran produk perikanan beku senilai Rp4,45 miliar dari Kabupaten Natuna, guna memastikan komoditas itu bebas hama penyakit.

Kepala Karantina Kepri Hasim dikonfirmasi di Natuna, Jumat, mengatakan pengawalan yang dilakukan adalah dengan memeriksa komoditas sebelum dikirim ke daerah tujuan.

Pemeriksaan dilakukan Rabu (24/6) oleh Satuan Pelayanan Natuna dan pada Kamis (25/6) pihaknya menerbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (KI-2).

Hasim menerangkan pemeriksaan yang dilakukan meliputi administrasi, pemeriksaan fisik dan kesehatan media pembawa. Pada tahap administrasi petugas Karantina melihat permohonan yang diajukan pengguna jasa pada aplikasi PTK Online.

“Untuk pemeriksaan fisik dengan melihat kondisi ikan. Walaupun yang dikirim dalam kondisi beku, tetap harus segar dan layak” ucapnya.

Ia menerangkan sertifikat KI-2, merupakan bukti bahwa semua media pembawa telah dinyatakan sehat dan aman dikonsumsi masyarakat.

Total komoditas yang telah bersertifikat sebanyak 290,1 ton. Jumlah itu terdiri atas 176 ton ikan pelagis, 49,5 ton ikan karang, 6 ton ikan teri beku, 25,6 ton gurita, dan 33 ton cumi. Komoditas itu diangkut dengan moda transportasi laut KM Logistik Nusantara 4 dan KM ABG Kepri ke Jakarta.

Ia menegaskan Karantina Kepri berkomitmen penuh dalam menjamin setiap komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunan yang akan dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan aman.

“Karantina siap menjamin dan menjaga keamanan pangan yang dikirimkan. Kita selalu bersungguh-sungguh dalam memastikan keamanan sebelum dihidangkan ke masyarakat,” katanya.

Sumber, Antara