Call Center Polri 110 Makin Dikenal Warga Lingga, Polisi Gencarkan Sosialisasi hingga ke Toko dan Warung

BATAMCLICK.cOM: Call Center Polri 110 semakin gencar diperkenalkan kepada masyarakat di Kabupaten Lingga. Kali ini, Polsek Singkep Barat turun langsung ke toko, warung, dan tempat usaha untuk memberikan pemahaman tentang layanan darurat milik Polri tersebut.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di wilayah hukum Polsek Singkep Barat pada Senin (8/6/2026). Ps. Kanit Binmas Polsek Singkep Barat, Bripka Nanda Bima, memimpin langsung kegiatan tersebut dan berdialog dengan warga serta pelaku usaha.

Kenalkan Layanan Darurat yang Siaga 24 Jam

Dalam sosialisasi itu, Bripka Nanda menjelaskan fungsi Call Center Polri 110 sebagai saluran resmi pelaporan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, bencana alam, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga berbagai kondisi darurat lainnya.

Selain itu, layanan 110 dapat diakses secara gratis. Warga juga akan langsung terhubung dengan petugas kepolisian yang siap memberikan respons cepat selama 24 jam.

Menurut Bripka Nanda, masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan layanan tersebut. Karena itu, sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami cara mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat dan mudah.

Dorong Pelaporan yang Cepat dan Tepat

Melalui kegiatan ini, Polsek Singkep Barat berharap masyarakat lebih mengenal saluran pelaporan resmi yang disediakan Polri. Dengan begitu, setiap kejadian yang terjadi di tengah masyarakat dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan efektif.

Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan melalui Kasat Binmas Polres Lingga IPTU Heriyandra mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Layanan ini hadir selama 24 jam, bebas pulsa, dan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif,” kata Heriyandra.

Perkuat Kemitraan Polisi dan Masyarakat

Heriyandra menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lingga.

Dari hasil sosialisasi tersebut, Polsek Singkep Barat mencatat meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai penggunaan layanan Polri 110. Di sisi lain, hubungan kemitraan antara polisi dan warga juga semakin erat.

Melalui kegiatan ini, Polri berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan terus tumbuh. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.***