BATAMCLICK.COM:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sebesar Rp 4,079 triliun. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (25/11/2024) siang. Anggaran ini mengalami kenaikan sekitar Rp 200 miliar dibandingkan APBD 2024 yang tercatat sebesar Rp 3,8 triliun.
Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, S.Pd.I., memimpin rapat tersebut didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, S.E., M.M., dan Wakil Ketua III Hendra Asman, S.H., M.H. Rapat dihadiri oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.

Agenda utama paripurna meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas pembahasan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dan laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang Peraturan DPRD terkait Tata Tertib. Laporan Banggar disampaikan oleh Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto.
Dalam laporannya, Budi menjelaskan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp 3,964 triliun. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,129 triliun dan dana transfer sebesar Rp 1,835 triliun.

Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp 4,079 triliun. Rinciannya mencakup belanja operasi Rp 3,270 triliun, belanja modal Rp 722 miliar, belanja tidak terduga Rp 86 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp 115 miliar. “Dengan demikian, Ranperda APBD Kota Batam tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 4,079 triliun,” ungkap Budi.
Ia juga menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tersebut melibatkan konsultasi dengan pimpinan DPRD, fraksi-fraksi partai politik, dan alat kelengkapan DPRD. Selisih antara pendapatan dan belanja akan diseimbangkan dengan alokasi pembiayaan sebesar Rp 115 miliar sesuai dengan sistem APBD berimbang.

Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin kemudian meminta persetujuan anggota dewan atas laporan Banggar terkait Ranperda APBD 2025. Seluruh anggota DPRD menyatakan setuju. Namun, anggota Fraksi PKS, Muhammad Mustofa, mengajukan interupsi, meminta penjelasan lebih rinci tentang pembiayaan sebesar Rp 115 miliar. Kamaluddin pun meminta Banggar memberikan perhatian khusus atas permintaan tersebut.
Setelah itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan pendapat akhir. “Hari ini menjadi momen penting bagi saya, karena ini adalah penyusunan APBD terakhir dalam masa pengabdian saya sebagai Wali Kota Batam. Perjuangan untuk menciptakan keadilan sosial dan kemakmuran masyarakat Batam masih terus berlanjut,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut. Rudi menegaskan bahwa Pemko Batam sepakat dengan Ranperda APBD 2025 dan akan mengajukannya ke Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi.

Ketua DPRD Kamaluddin menutup rapat dengan mengingatkan bahwa dalam tiga hari, draf Ranperda APBD 2025 harus disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda. Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan naskah persetujuan Ranperda oleh pimpinan DPRD dan Wali Kota Batam.(Advertorial)








