BATAMCLICK.COM, Bintan – Di Kecamatan Bintan Timur ketika ditetapkan sebagai zona merah, pemerintah pun mengeluarkan surat edaran. Berbagai aturan terkandung di dalamnya, termasuk pembatasan jumlah hingga jam tutup warung makan maupun warung kopi.
Petugas yang terdiri dari Kecamatan Bintan Timur, Sapol PP Bintan hingga TNI-Polri sangat lah giat melakukan patroli. Bakan sesekali tak segan segan menegur warung kopi ataupun rumah makan yang melanggar jam tutup yang telah di tetapkan.
Patut diacungi jempol, para petugas covid-19 yang terlibat dalam patroli rutin itu. Mereka tak kenal lelah, bahkan rela meninggalkan keluarganya demi mejalankan tugas, semata mata benar benar ingin memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 yang tengah marak saat ini.
Namun lucunya, dari pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, tempat tempat yang legal itu kerap mendapat teguran, sementara yang ilegal masih terlihat buka hingga larut malam.
Dikonfirmasi soal hal tersebut, Camat Bintan Timur memilih bungkam, pesan singkat melalui aplikasi whatsap yang di layangkan awak BATAMTODAY.COM pun tak diresponnya.
Sementara itu, Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim menaggapi kajadian di lapangan mengaku sudah menjalankan tugas sesuai arahan dan perintah surat edaran tersebut. Pihaknya tidak ada tebang pilih, semua harus tutup pada waktu yang di tentukan.
“Intinya Satgas melaksanakan tugasnya tidak memandang tempat hiburan maupun warung kopi, semua sama,” tegas Ulil saat di hubungi, Rabu (30/6/2021).
Seperti main kucing-kucingan, lanjut Ulil, ketika masuk waktunya jam patroli, pelaku usah berkemas seolah olah sedang menutup warung. Namun setelah petugas selesai patroli warung kembali di buka.
“Mereka itu kadang, kalau kita datang mereka tutup, tapi kalau petugas sudah selesai mereka buka lagi. Nanti kita akan pertegas lagi, agar mereka para pelaku usaha benar-benar mengikuti aturan yang sudah di tetapkan,” ujar Ulil.
Di samping itu, Ulil meminta kerja samanya agar seluruh masyatakat mau mematuhi peratuaran yang sudah di tetapkan. Mengingat Kabupaten Bintan tengah memasuki zona merah, yang artinya tingkat penularan virus covid-19 sangat tinggi.
“Mari sama sama kita cegah covid-19 di wilayah Bintan Timur, apalagi sekarang lagi naik, semoga yang terpapar cepat sembuh dan tidak ada penambahan lagi. Aturan yang sudah di buat tolong di patuhi,” ajak Ulil mengakhiri.
Sumber: BATAMTODAY









