Suara dan Harapan Warga, DPRD Batam Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029

BATAMCLICK.COM: Langit Batam siang itu tampak cerah, seakan menjadi saksi lahirnya babak baru dalam perjalanan pembangunan Kota Batam. Rabu, 28 Mei 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Suasana rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD terasa penuh semangat dan antusiasme. Dipimpin oleh Ketua DPRD H Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman, rapat ini juga dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Turut hadir pula unsur Forkopimda, para tokoh masyarakat, serta kepala OPD dan pejabat dari BP Batam.

Sebelum Pansus resmi dibentuk, Wali Kota Amsakar diberi kesempatan untuk menjawab berbagai pandangan fraksi-fraksi yang sebelumnya telah disampaikan. Suaranya penuh keyakinan saat beliau menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk menuntaskan berbagai persoalan yang selama ini menjadi keresahan warga Batam.

Di antara yang menjadi fokus adalah masalah banjir yang kerap terjadi. Amsakar menegaskan bahwa pengembangan sistem drainase akan menjadi salah satu program unggulan. Tidak kalah penting, beliau juga menyoroti upaya modernisasi pengelolaan sampah dan distribusi air bersih, khususnya bagi wilayah padat penduduk, pinggiran kota, dan hinterland.

“Kita ingin mewujudkan Batam sebagai kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Penguatan infrastruktur dan tata kelola sampah modern diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah hingga ke pelosok pemukiman dan mengurangi beban TPA secara signifikan,” ujar Amsakar penuh semangat.

Selain infrastruktur, Wali Kota juga menunjukkan kepedulian yang menyentuh hati. Beliau berbicara tentang program pemberdayaan sosial, mulai dari bantuan bagi warga lanjut usia hingga penyediaan beasiswa bagi siswa berprestasi. Bahkan, pengembangan UMKM turut menjadi prioritas, melalui skema pinjaman tanpa bunga yang diharapkan menjadi napas segar bagi pelaku usaha kecil.

Di akhir pemaparannya, Amsakar mengungkapkan apresiasi yang dalam kepada seluruh fraksi di DPRD. Ia menyambut baik dorongan untuk melibatkan partisipasi publik dalam proses pembahasan RPJMD. “Kami sangat berterima kasih atas masukan agar RPJM lebih berpihak kepada masyarakat kecil,” tuturnya.

Usai mendengar jawaban Wali Kota, Ketua DPRD Kamaluddin meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini. Semua fraksi kompak menyatakan setuju. Nama-nama anggota Pansus kemudian diminta secara tertulis dari tiap fraksi.

Rapat sempat diskors lima menit untuk memberi kesempatan Pansus bermusyawarah menentukan pimpinan. Saat rapat kembali dibuka, juru bicara Pansus Joko Mulyono mengumumkan hasil musyawarah: Ahmad Surya dari Fraksi Partai Gerindra terpilih sebagai Ketua Pansus, sementara dirinya sendiri, Joko Mulyono dari Fraksi Partai Golkar, ditetapkan sebagai Wakil Ketua.

Suasana ruang paripurna kembali dipenuhi tepuk tangan persetujuan. Kamaluddin, dengan nada tegas namun bersahabat, mengingatkan Pansus untuk segera bekerja maksimal demi mengejar tenggat waktu yang sudah diatur.

“Sesuai aturan, kepala daerah wajib menetapkan RPJMD setelah dievaluasi Gubernur, paling lama enam bulan setelah pelantikan. Evaluasinya sendiri paling lambat lima bulan,” tuturnya, menegaskan arti penting kerja cepat dan tepat.

Dengan semangat kebersamaan yang terbangun, terbentuknya Pansus ini bukan hanya soal aturan. Ia adalah simbol harapan bagi warga Batam—harapan akan masa depan kota yang lebih manusiawi, lebih adil, dan lebih sejahtera bagi semua.(advertorial)