Oleh : Robby Patria
BATAMCLICK.COM: Dua politisi DPRD Kepri Sahat Sianturi dan Jumaga Nadeak mengeluarkan pernyataan keras. Keduanya menilai kepemimpinan Gubernur Kepri Ansar Ahmad kategori buruk.
Tentu dua politisi Kepri ini bukan politisi kemarin sore. Keduanya sudah lama menjadi anggota DPRD yang bertugas menjadi wakil rakyat yang pastinya tahu masalah pemerintahan yang sedang berjalan. Tak mungkin ada komentar pedas tersebut jika tidak ada pemicu yakni kinerja yang memang tak memuaskan.
Keduanya berbicara terpisah di acara dialog yang dibuat harian Posmetro. Kemudian dialog tersebut terbit di Podcast siaran YouTube dan koran. Tentu pernyataan Jumaga menjadi isu penting dan laporan utama Posmetro. Jumaga menilai kinerja Gubernur Kepri saat ini tak sampai 5,8 artinya buruk tak baik. Kalau nilai rapor akan diberikan warna merah.
Bahkan salah satu anggota DPRD Kepri menilai kinerja gubernur Kepri saat ini bisa dikatakan masih di angka tiga. Jauh di bawah angka yang disebutkan Jumaga dan Sahat Sianturi.
Karena memang Pemprov Kepri tidak mendapatkan tambahan pasokan dana dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru. Masih mengandalkan pajak kendaraan bermotor dan bagi hasil dar pusat. Rencana awal tambahan pendapatan daerah dari sektor labuh jangkar tidak dapat direalisasikan walaupun di awal pelantikan gubernur merasa yakin akan dapat tambahan sekitar Rp200 miliar.
Tanpa tambahan PAD, membuat APBD Kepri tak banyak berubah dari gubernur Nurdin Basirun, Isdianto hingga Ansar Ahmad. Karena sumber pendapatan daerah tetap sama mengandalkan pajak pajak yang sudah ada. Termasuk dari pendapatan rumah sakit milik provinsi, dan retribusi lainnya. Tak ada sumber baru, namun biaya rutin bertambah termasuk Gubernur membiayai tenaga khusus gubernur berjumlah 17 orang.
APBD Kepri sampai 2024 akan tambah berat bebannya ketika harus menyicil pembayaran utang ke PT SMI sebesar Rp180 miliar plus bunga. Tanpa sumber pendapatan baru, maka Pemprov seharusnya mengerem laju belanja rutin untuk dapat mencicil utang yang digunakan untuk membangun sejumlah proyek di Tanjungpinang.
Padahal, daerah lain di Kepri seperti di Natuna, Anambas, Lingga dan Karimun masih memerlukan sentuhan pembangunan dari APBD Kepri untuk menambah anggaran mereka yang bersumber dari APBD kabupaten tersebut. Di sanalah hadirnya APBD Kepri akan mempercepat menyediakan fasilitas layanan publik biar tambah prima.
Banyaknya fokus alokasi anggaran di Tanjungpinang yang tak sebanding dengan alokasi anggaran di daerah lain menyebabkan kesenjangan dalam pembangunan.
Batam dengan dua sumber yakni BP Batam dan APBD Pemko Batam mungkin sudah baik. Ditambah dengan anggaran pokok pikiran dari 25 anggota DPRD Kepri dari Batam per orang misalnya Rp 6 miliar saja, maka akan ada Rp150 miliar akan masuk ke Batam untuk pembangunan yang bisa dilakukan dengan penunjukkan langsung karena nilai proyek di bawah 200 juta rupiah.
Ketimpangan Batam dalam pembangunan dengan daerah lainnya ini yang harus dikejar oleh Pemprov Kepri. Kalaupun tidak akan berhasil menyamai Batam, namun setidaknya pelayanan utama masyarakat seperti sektor pendidikan, kesehatan, kemiskinan dan masalah sosial kemasyarakatan lainnya tidak jauh tertinggal.
Misalnya kita bisa melihat perbandingan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pemko Batam berhasil menorehkan IPM kategori sangat tinggi sebesar 81,12. Dan bisa dikatakan, kesejahteraan warga Batam sudah sangat baik dibandingkan dengan daerah lainnya di Kepri dan ratusan daerah lain di Indonesia.
Sementara di Lingga tahun 2021 IPM tercatat terendah di Kepri dengan angka 65,83. Begitu juga di Anambas di angka 69,23. Seharusnya arah kebijakan pembangunan Provinsi Kepri sedikit digenjot untuk meningkatkan IPM di dua daerah ini yang kategori rendah di Kepri.
Perlu pendekatan pembangunan yang dapat meningkatkan IPM di Anambas dan Lingga. Sehingga dua daerah ini di bawah IPM Provinsi Kepri yang berada di angka 75,79. Bagaimana untuk meningkatkan IPM? Tentu gubernur dan pembantunya sudah sangat paham.
Misalnya salah satunya menaikkan angka partisipasi pendidikan di sana, menaikkan angka harapan hidup masyarakat dan menaikkan tingkat kesejahteraan warga.
Dengan besarnya perhatian Pemprov Kepri terhadap daerah daerah pesisir, maka sumber daya di daerah dapat dimaksimalkan. Dan ketimpangan pembangunan dapat diperkecil. Inilah tantangan terbesar kebijakan pembangunan seperti di daerah kepulauan bagaimana pemerataan dapat dinikmati masyarakat pesisir.
Gubernur juga setidaknya mulai memikirkan bagaimana potensi pertumbuhan ekonomi tidak hanya mengandalkan Batam. Karena hampir 70 persen, pertumbuhan ekonomi Kepri disumbangkan oleh Batam. Begitu juga dengan Produk Domestik Regional Bruto Kepulauan Riau, disumbangkan Batam lebih dari 68 persen.
Ketergantungan perekonomian Kepri sangat besar. Maka, kepala daerah provinsi harus berusaha maksimal membuat pusat pertumbuhan ekonomi baru sehingga dapat menyerap lapangan pekerjaan untuk di luar Batam.
Sebenarnya Free Trade Zone (FTZ) di Karimun, Bintan sebagai usaha untuk meratakan pusat industri selain dari Batam. Namun ternyata FTZ dua daerah tersebut belum maksimal.
Kemiskinan di desa bertambah
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Maret 2022, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran perkapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Provinsi Kepulauan Riau mencapai 151,68 ribu orang (6,24 persen), bertambah sebanyak 13,9 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2021 yang sebesar 137,75 ribu orang atau 5,75 persen.
Selain itu, persentase penduduk miskin di daerah pedesaan pada September 2021 sebesar 10,45 persen juga naik menjadi 10,68 persen pada Maret 2022. Daerah pedesaan juga naik dari 18,44 ribu orang pada September 2021 menjadi 29,08 ribu pada Maret 2022.
Kenaikan kemiskinan di pedesaan ini juga harus dicarikan solusi agar penduduk di desa tak terlalu banyak bertambah menjadi miskin. Tak ada cara lain, maka program pembangunan di pedesaan dan pemberdayaan harus diperbanyak.
Peraih Nobel ekonomi Amartya Sen pernah mengingatkan kita bahwa, kemiskinan bukan hanya tentang kekurangan keuntungan material, melainkan juga tentang marjinalisasi, ekslusi dan kurangnya pemberdayaan.
Dengan demikian pengentasan kemiskinan perlu juga mengacu pada pemenuhan kebutuhan lain selain kebutuhan materi, termasuk kebutuhan sosial dan politik. Tak dapat dipungkiri, faktor penting banyak kalangan jadi miskin karena mereka tak bisa bekerja yang disebabkan tak tersedia lapangan pekerjaan.
Tujuannya agar warga desa tak bertambah miskin. Karena di desa desa juga perlu dijadikan tempat mengucurkan APBD. Sehingga duit rakyat tak hanya dinikmati warga perkotaan.
Oleh karenanya pemerataan pembangunan harus benar benar merata. Sehingga kue pembangunan dapat benar benar dirasakan masyarakat Kepri yang berada di pesisir. Dan yang penting adalah, pembangunan harus sesuai kemampuan keuangan daerah. Artinya, proyek proyek yang tak terlalu penting saat ini pembangunannya bisa ditunda.
Sedangkan proyek penting untuk pengentasan kemiskinan, pengentasan stunting, perbaikan fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan dan pelayan publik lainnya harus disegerakan dibangun. Dengan harapan warga merasakan hadirnya pemerintah. Dan yang pasti ketimpangan pembangunan antara daerah kota dan pedesaan jangan terlalu jauh.
Yang lebih mustahak lagi, untuk menekan angka kemiskinan cara paling baik menurut Hans Antlov dari USAID, pemerintah harus membuat program-program anti-kemiskinan harus mempertimbangkan keadaan setempat, baik penciptaan lapangan kerja berbasis lokalitas maupun pengembangan kapasitas masyarakat.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dapat mencapai pengentasan kemiskinan, reformasi sosial (termasuk program-program pemberdayaan dan perbaikan pendidikan dan kesehatan masyarakat) harus mendahului reformasi ekonomi.
Selain itu tentu kebijakan pemerintah yang pro kepada rakyat miskin. Konsep teorinya bahwa pertumbuhan ekonomi akan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan membantu rakyat mengatasi kemiskinan mereka (pro-growth). Kuncinya penyediaan lapangan pekerjaan di desa agar warga desa bisa bekerja.
- Penulis Merupakan Direktur Public Trust Institute Perwakilan Kepulauan Riau.










