Batamclick.com, Batam — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Batam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) II di Hotel AP Premier Batam, Sabtu (27/6/2026).
Selain mengevaluasi kepengurusan periode 2022–2026, forum ini membuka peluang besar bagi Alfi Ramadania untuk kembali memimpin organisasi melalui mekanisme aklamasi. Sinyal kuat tersebut muncul setelah masa pendaftaran calon ketua berakhir dengan hanya menyisakan satu nama, yakni Alfi Ramadania.
Jika hingga sidang pemilihan tidak ada kandidat lain yang mendaftar, Muscab akan langsung menetapkannya sebagai ketua terpilih untuk masa bakti 2026–2030.
Agenda krusial ini turut dihadiri oleh Komite Organisasi dan Anggota Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI, Daud Barue David Lumban Batu, serta Sekretaris Jenderal DPN PERADI SAI, A. Patra M. Zen.
Dalam sambutannya, Alfi menegaskan bahwa Muscab merupakan forum tertinggi di tingkat cabang untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus menyusun arah kepemimpinan ke depan.
“Forum ini bukan hanya memilih kepengurusan baru, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi, menyusun strategi, memperkuat solidaritas organisasi, serta merumuskan langkah nyata agar DPC PERADI SAI Batam semakin profesional, berintegritas, modern, dan bermanfaat bagi anggota maupun masyarakat pencari keadilan,” ujar Alfi.
Ia mengakui kepengurusan periode 2022–2026 masih memiliki sejumlah kekurangan. Meski demikian, pihaknya tetap konsisten menjalankan berbagai program kerja, mulai dari peningkatan kompetensi advokat, pembelaan profesi, pengabdian masyarakat, hingga menjaga marwah organisasi.
Alfi pun mengajak seluruh peserta untuk menjaga kondusivitas selama forum berlangsung.
“Saya mengajak seluruh peserta Muscab menjadikan forum ini sebagai wadah persaudaraan, bukan arena perpecahan. Mari utamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.
Saat diwawancarai usai pembukaan, Alfi menambahkan bahwa kepemimpinan baginya bukanlah soal jabatan, melainkan kemampuan menjaga kebersamaan dan melindungi anggota. Saat ini, DPC PERADI SAI Batam menaungi sekitar 177 anggota, dengan 138 di antaranya tercatat aktif.
“Saya tidak menganggap jabatan itu yang paling penting. Yang utama adalah bagaimana merangkul seluruh anggota. Jika ada anggota yang menghadapi persoalan hukum atau profesi, saya sebagai Ketua DPC harus berada di garda terdepan untuk membela mereka,” kata Alfi.
Jika kembali dipercaya menakhodai organisasi hingga 2030, Alfi memilih fokus pada penguatan solidaritas internal ketimbang menawarkan program yang muluk-muluk.
“Saya ingin membuktikan bahwa dengan kekeluargaan, kebersamaan, dan kekompakan, persoalan sesulit apa pun bisa kita selesaikan bersama,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal DPN PERADI SAI, A. Patra M. Zen, mengapresiasi perkembangan signifikan DPC PERADI SAI Batam sejak berdiri pada 2016 lalu. Menurutnya, pertumbuhan jumlah anggota dan keaktifan organisasi menunjukkan bahwa roda konsolidasi berjalan dengan baik.
Patra berharap kepengurusan hasil Muscab II ini mampu memperkuat peran advokat dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat luas, khususnya yang membutuhkan bantuan hukum. Ia juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab sosial (pro bono) melekat pada profesi advokat.
“Ada wartawan dikriminalisasi, bela. Ada masyarakat miskin yang digusur paksa, bela. Ada masyarakat tidak mampu, bela. Tugas advokat bukan hanya mencari keuntungan, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” tegas Patra.








