Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia

Kualitas udara Jakarta kembali memburuk dengan AQI 172 dan masuk kategori tidak sehat. Jakarta bahkan jadi kota dengan polusi udara terburuk kedua di dunia. Apa artinya bagi warga?
Kualitas udara Jakarta kembali memburuk dengan AQI 172 dan masuk kategori tidak sehat. Jakarta bahkan jadi kota dengan polusi udara terburuk kedua di dunia. Apa artinya bagi warga?

Jakarta Kembali Jadi Sorotan Dunia

BAATMCLICK.COM: Pagi itu, Senin (25/8/2025), langit Jakarta tampak sedikit buram. Di balik hiruk-pikuk ibu kota, angka di layar situs pemantau udara IQAir justru berbicara lebih keras: kualitas udara Jakarta kembali memburuk. Pada pukul 05.59 WIB, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) tercatat di angka 172. Angka ini menempatkan Jakarta di posisi kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Apa Arti Angka 172?

Dengan nilai konsentrasi polusi PM2.5 mencapai 85 mikrogram per meter kubik, kondisi ini tergolong tidak sehat. Artinya, kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan sangat berisiko. Bukan hanya manusia, hewan sensitif, tumbuhan, bahkan nilai estetika lingkungan pun bisa terdampak.

IQAir juga mengeluarkan rekomendasi tegas: masyarakat sebaiknya membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker bila terpaksa keluar, serta menutup jendela agar udara kotor tidak masuk ke dalam rumah.

Memahami Skala Kualitas Udara

Agar lebih jelas, kategori kualitas udara dibagi menjadi beberapa tingkatan.

  • Baik (0–50): Tidak berdampak pada kesehatan manusia, hewan, maupun lingkungan.
  • Sedang (51–100): Masih aman bagi manusia, tetapi bisa memengaruhi tumbuhan yang sensitif.
  • Tidak sehat (151–200): Mulai berisiko bagi kelompok sensitif.
  • Sangat tidak sehat (201–299): Bisa merugikan kesehatan populasi yang lebih luas.
  • Berbahaya (300–500): Kondisi ekstrem yang mengancam kesehatan seluruh populasi.

Dengan AQI 172, Jakarta jelas masuk zona merah bagi kelompok sensitif.

Bersaing dengan Kota-Kota Dunia

Pagi itu, Jakarta hanya kalah buruk dari Kinshasa, ibu kota Republik Demokratik Kongo, yang mencatat AQI 181. Sementara itu, Dubai (134), Kampala (133), dan Kairo (129) berada di posisi berikutnya. Fakta ini menunjukkan, polusi udara bukan hanya masalah Jakarta, melainkan tantangan global yang dihadapi banyak kota besar.

Upaya Pemantauan dari Pemerintah Daerah

Meski situasi memprihatinkan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya memperbaiki sistem pemantauan udara. Saat ini, DLH mengoperasikan 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di seluruh Jakarta.

Data dari SPKU ini kemudian diintegrasikan ke dalam platform pemantau kualitas udara, yang menampilkan informasi real-time kepada masyarakat. Platform tersebut tidak hanya mengambil data dari DLH, tetapi juga dari BMKG, World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies. Dengan cara ini, warga bisa lebih mudah mengetahui kondisi udara terkini dan mengambil langkah pencegahan.

Harapan untuk Langit yang Lebih Bersih

Meski data menunjukkan kenyataan pahit, upaya bersama antara pemerintah, lembaga internasional, dan kesadaran masyarakat diharapkan bisa membawa perubahan. Karena pada akhirnya, kualitas udara yang lebih baik bukan hanya soal angka di layar, melainkan tentang hak setiap warga Jakarta untuk bernapas lega di kotanya sendiri.