TANJUNGPINANG – Penipuan Disduk kembali mengintai masyarakat Kepulauan Riau. Kali ini, pelaku memanfaatkan celah ketidaktahuan warga dengan menawarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital, sembari mengaku sebagai petugas resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Dukcapil Kepri pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang kian meresahkan tersebut.
Pelaku Mengaku Petugas Dukcapil
Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dukcapil Kepri, Abbas M. Zein, menjelaskan bahwa pelaku biasanya menghubungi korban melalui telepon, SMS, atau pesan WhatsApp. Pelaku menawarkan bantuan aktivasi IKD dengan dalih percepatan layanan.
“Pelaku biasanya menawarkan aktivasi IKD kepada korban melalui telepon atau pesan singkat,” ujar Abbas.
Gunakan Foto ASN untuk Meyakinkan Korban
Untuk memperdaya korban, pelaku memasang foto profil mengenakan seragam Korpri atau pakaian dinas harian ASN. Modus ini membuat banyak warga lengah dan percaya bahwa pelaku benar-benar petugas Dukcapil.
Data Pribadi Jadi Sasaran
Abbas mengungkapkan bahwa pelaku akan meminta data sensitif, seperti NIK, Kartu Keluarga, kode OTP, bahkan mengirim tautan atau barcode palsu. Aksi ini bertujuan mencuri data pribadi hingga menguras saldo rekening korban.
Ia menegaskan bahwa aktivasi IKD resmi hanya dilakukan di kantor Dukcapil dengan pendampingan langsung petugas.
Korban Alami Kerugian Jutaan Rupiah
Dukcapil Kepri telah menerima sejumlah laporan korban. Salah satunya terjadi di Kijang, Kabupaten Bintan, di mana seorang warga kehilangan uang hingga Rp5 juta setelah memberikan data pribadi kepada pelaku.
Abbas meminta masyarakat tidak merespons nomor asing yang menawarkan layanan Dukcapil serta segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi penipuan.
Capaian IKD Masih Rendah
Saat ini, Dukcapil Kepri mencatat 104.173 warga telah mengaktifkan IKD atau sekitar 6,36 persen dari total 1.637.014 warga pemilik KTP elektronik di Kepri.








