BATAMCLICK.COM, NATUNA – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menyatakan bahwa Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas layak bersatu membentuk daerah otonomi baru (DOB) atau provinsi khusus. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kedaulatan negara di wilayah perbatasan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ansar saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk “Percepatan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas: Perspektif Integrasi dan Kedaulatan Bangsa di Perbatasan” yang digelar di Gedung Sri Serindit, Natuna, Rabu (23/4/2025).
Menurut Ansar, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Natuna dan Anambas memang belum memenuhi syarat administratif untuk menjadi provinsi baru. Namun, ia menegaskan bahwa dari sisi kepentingan nasional, pembentukan provinsi khusus sangat dibutuhkan.
“Jika kita melihat dari sisi strategis nasional, wilayah ini adalah garda terdepan perbatasan negara, kawasan kedaulatan, serta memiliki potensi sumber daya yang perlu diamankan. Karena itu, pembentukan provinsi khusus menjadi sangat relevan,” ujar Ansar.
Ia menambahkan, pemerintah pusat tidak perlu ragu mendukung pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas. Pasalnya, kedua daerah tersebut memiliki sumber daya alam yang melimpah dan dinilai mampu mandiri serta berkembang pesat.
Ansar memaparkan, Kepri memiliki potensi lestari perikanan sebesar 1,3 juta ton per tahun, namun baru sekitar 330 ribu ton yang dimanfaatkan. Sebagian besar potensi tersebut berada di wilayah perairan Natuna dan Anambas.
Di samping itu, Natuna juga menyimpan cadangan gas alam yang sangat besar. Cadangan terbukti saat ini mencapai 47 triliun kaki kubik dan diperkirakan total potensi gas bisa mencapai 123 triliun kaki kubik.
“Potensi besar ini menjadi daya tarik yang memicu klaim negara asing terhadap wilayah perairan Natuna, meski secara hukum internasional, wilayah tersebut merupakan bagian dari kedaulatan Indonesia berdasarkan UNCLOS,” tegasnya.
Ansar juga menyoroti maraknya pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Natuna sebagai bentuk ancaman kedaulatan. Menurutnya, kegiatan ilegal tersebut bukan semata-mata soal pencurian ikan, tetapi mengarah pada upaya penguasaan atas potensi kekayaan alam Indonesia.
“Ini bukan sekadar soal ikan, mereka datang dengan kepentingan untuk menguasai potensi alam kita yang luar biasa besar,” tandasnya.
Sumber: Antara