BATAM CLICK. COM: Minggu pagi, 14 Juni 2026, suasana di sekitar Simpang Lampu Merah Kalista, Batam Center, mendadak pecah oleh suara tangisan. Seorang wanita paruh baya, berhijab dan berpakaian olahraga rapi dan sopan, tampak tertunduk dan menangis tersedu-sedu di pinggir jalan. Guratan kesedihan dan syok yang mendalam terlihat jelas di wajahnya, mengubah pagi yang harusnya segar menjadi momen yang penuh trauma.
Hari itu, sekitar pukul 06.30 WIB, sang wanita keluar rumah untuk melakukan rutinitas yang biasa ia lakukan: berolahraga. Ia memulai langkah kaki atau jogging-nya dari kawasan Perumahan Kopkar PLN dengan tujuan menuju Simpang Kalista. Namun, kedamaian olahraga paginya seketika sirna saat langkahnya menyisakan jarak sekitar 25 meter sebelum sampai di persimpangan tersebut.
Tanpa diduga, dari arah belakang, sebuah sepeda motor mendekat. Pengendaranya adalah seorang laki-laki yang mengenakan pakaian wearpack berwarna abu-abu. Dalam hitungan detik yang mengejutkan, pria tersebut nekat melakukan tindakan kriminal cabul terhadap sang wanita sebelum akhirnya langsung memacu kendaraannya melarikan diri. Pelaku diketahui kabur melewati lampu merah Kalista dan langsung berbelok ke arah kiri.
Kejadian yang begitu cepat dan tak terduga ini meninggalkan luka psikologis yang mendalam. Korban menangis bukan hanya karena terkejut, melainkan karena rasa sedih yang menyayat hati—meratapi kenyataan bahwa di ruang publik terbuka yang ramai sekalipun, tindakan pelecehan seperti ini masih saja terjadi pada kaum wanita.
Menurut penuturan saksi mata di sekitar lokasi kejadian, pelaku diduga menggunakan sepeda motor jenis bebek atau matic, dan ciri-ciri fisiknya diperkuat dengan pakaian kerja jenis wearpack abu-abu yang dikenakannya.
Kini, secercah harapan digantungkan pada pihak kepolisian. Mengingat adanya kamera CCTV yang terpasang aktif di area Simpang Kalista, korban dan warga sekitar berharap penuh agar rekaman tersebut dapat menjadi petunjuk kuat.
Semoga pihak berwajib bisa segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku, agar tindakan cabul yang kerap menjadi momok menakutkan bagi kaum wanita—terutama saat beraktivitas di ruang publik—tidak terulang kembali.(bos)









