Ekonom: Penyesuaian harga Pertamax jaga kepercayaan investor

Batamclick.com,
Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Hendry Cahyono menyebutkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax bertujuan untuk menjaga kepercayaan investor dan keuangan perusahaan.

“Investor melihat rasio keuntungan dan kinerja keuangan. Kalau terus merugi, siapa yang mau berinvestasi?,” ujar Hendry dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Hendry menjelaskan, selama ini Pertamina menggunakan dana talangan perusahaan untuk menahan Pertamax di bawah harga keekonomian.

Namun, dana talangan Pertamina pada dasarnya merupakan instrumen sementara untuk meredam lonjakan harga agar tidak langsung dirasakan masyarakat.

Ketika kurs rupiah dan harga minyak terus bergerak naik, kata dia, ruang untuk mempertahankan kebijakan tersebut semakin sempit.

“Dana talangan Pertamina ini juga terbatas. Karena Pertamax ini kan BBM nonsubsidi. Tidak ada subsidi APBN di dalamnya. Jadi memang murni mengikuti harga pasar,” kata Hendry.

Ia menambahkan, apabila Pertamina terus-menerus menanggung selisih harga tanpa penyesuaian, kondisi tersebut dapat menggerus keuntungan perusahaan.

Dampaknya bukan hanya terhadap setoran dividen dan kontribusi perusahaan kepada negara, tetapi juga terhadap persepsi investor dan lembaga pemeringkat terhadap kinerja keuangan Pertamina.

Oleh karena itu, dia menilai langkah penyesuaian harga Pertamax sulit dihindari setelah beberapa bulan terakhir Pertamina menahan harga jual BBM nonsubsidi tersebut di bawah harga keekonomiannya.

“Akhirnya setelah beberapa waktu ditahan, BBM nonsubsidi tidak bisa lagi ditahan sehingga dilepas mengikuti mekanisme pasar. Karena itu kenaikan yang sekarang terjadi cukup tinggi. Mau tidak mau Pertamax harus naik,” kata Hendry.

Harga BBM jenis Pertamax (RON 92) yang sebelumnya Rp12.300 per liter naik menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green (RON 95) berubah dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

Sumber, Antara