Batamclick.com, Batam – Balai Besar KSDA Riau melakukan inventarisasi dan identifikasi kegiatan terbangun hutan konservasi taman wisata alam (TWA) Muka Kuning, Batam, Provinsi Kepri pada Jumat (21/7/2023) siang.
Kegiatan ini, merupakan tindak lanjut dalam mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja. Mengingat, pemanfaatan kawasan TWA Muka Kuning sangat banyak dan beragam yang dilakukan oleh masyarakat.
Mulai dari kegiatan perladangan, pemanfaatan sumber air bersih hingga wisata minat khusus. Sehingga perlu dilakukan kegiatan inventarisasi dan verifikasi pemanfaatan kawasan di TWA Muka Kuning.
Purwanto, Penyuluh Balai Besar KSDA Riau dalam momen tersebut menegaskan bahwa inventarisasi merupakan pengumpulan data atau pencacatan, data sedangkan verifikasi adalah pemeriksaan kebenaran akan sebuah keadaan atau situasi.
Sehingga kegiatan inventarisasi dan verifikasi pemanfaatan didalam kawasan konservasi ini, dimaksudkan untuk melakukan pendataan sekaligus melakukan groundcheck terhadap lokasi-lokasi yang sudah dimanfaatkan masyarakat.
“Sekaligus membentuk kerjasama berbasis program kemitraan masyarakat yang merupakan, serta peningkatan ekonomi masyarakat daerah penyangga kawasan konservasi,” jelasnya.
Tercatat, tambahnya, saat ini di TWA Muka Kuning terdapat 387 kepala keluarga (KK) yang mendiami lokasi tersebut. Jumlah ini berdasarkan data yang dihimpun Balai Besar KSDA Riau pada tahun 2017 silam.
“Berdasarkan data kita di tahun 2017 ada 387 KK yang berada di kawasan tersebut. Namun saat ini, di luas area 970 hektar ini masih ada warga yang tidak terdata dan bermukin di kawasan Taman Wisata Alam Muka Kuning ini,” terangnya.
Untuk itu, tegasnya lagi, pada tanggal 24-29 Juli mendatang Balai Besar KSDA Riau akan melaksanakan pendataan masyarakat yang bermukim di hutan konservasi.
“Termasuk updating di beberapa RT yang sebelumnya sudah kita data. Dan pastinya akan ada perubahan dan penambahan,” tegasnya.
Merespon hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto S.H., M.H. menyambut baik adanya kegiatan tersebut. Dan menurutnya, keberadaan hutan konservasi yang ada di wilayah Kota Batam memang harus dijaga dan dilestarikan.
“Saya sepakat dan setuju, bahwa hutan kita ini memang harus dijaga dan dilestarikan. Karena ini, ada hubungan yang erat antar mahluk hidup yang ada sehingga perlu dijaga keseimbangannya. Kalau hutannya asri maka akan terjaga kualitas udaranya,” tegas pria yang akrab dipanggil Cak Nur ini.
Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan ini pun mengajak masyarakat yang bermukim di kawasan hutan konservasi ini untuk sama-sama menjaga keasrian hutan guna memberikan efek positif untuk makhluk hidup.
“Atas nama Pimpinan dan DPRD Kota Batam, kami mengajak masyakarat di lingkungan hutan konservasi untuk menjaga danmelestariakn hutan,” tegasnya.