BATAMCLICK.COM, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak warga dan panitia kurban menerapkan prinsip “Eco Qurban” dalam penyelenggaraan Idul Adha 1446 Hijriah, termasuk larangan membuang limbah kurban ke saluran air.
Imbauan ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Kamis. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban, yang memuat ketentuan pengelolaan limbah cair dan padat demi mencegah pencemaran lingkungan.
Konsep “Eco Qurban” sendiri menekankan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan saat pemotongan hewan kurban dilakukan langsung di lokasi atau on-site.
“Prinsipnya sederhana: jangan mencemari lingkungan. Jangan ada darah, isi perut, atau bagian hewan lainnya yang dibuang ke got, selokan, atau sungai,” tegas Asep.
Ia mengingatkan bahwa penanganan limbah yang tidak tepat bisa menyebabkan bau tidak sedap, merusak kenyamanan warga, bahkan membahayakan kesehatan dan mengganggu ekosistem air.
Tak hanya soal limbah, “Eco Qurban” juga mendorong pengurangan sampah plastik. Asep menyarankan agar daging kurban dibagikan menggunakan wadah ramah lingkungan, seperti besek bambu, daun pisang, atau wadah makanan pribadi yang bisa dipakai ulang, bukan plastik sekali pakai.
Sebagai bagian dari kampanye edukasi publik, DLH DKI Jakarta akan mengadakan lomba kampanye media sosial bertema “Eco Qurban” bekerja sama dengan Tunasmuda Care (T.Care). Tujuannya, mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pengelolaan limbah kurban secara ramah lingkungan.
Sumber: Antara
Editor: Novia Rizka









