BATAMCLICK.COM: A (25) tak pernah menyangka, pertemuannya dengan pria berinisial F (43) di rumah bibinya di Wacopek, Kabupaten Bintan, pada akhir Desember 2023 akan menjadi awal dari kisah kelam dalam hidupnya.
F bukan sekadar tamu biasa. Ia mengaku sebagai dukun dan dengan nada meyakinkan mengatakan bahwa A memiliki kepribadian buruk—penyebab kesulitan dalam mencari pekerjaan dan rezeki. Kepedulian semu itu berlanjut dengan tawaran pengobatan spiritual.
Korban, yang saat itu mencari harapan dan solusi, akhirnya mengikuti saran sang ‘dukun’. Pada 5 Januari 2024, F datang kembali dengan membawa air kembang yang telah dibacakan mantra. Air itu diminta untuk digunakan mandi sebagai bagian dari ritual.
Namun, siasat licik F tak berhenti di situ.
Dengan dalih mengantar A ke rumah bibinya, F justru membawa korban ke dalam hutan. Di sana, F menyatakan bahwa selama masa pengobatan, A adalah “istrinya” selama satu bulan. Lalu, ia memaksa A untuk melakukan hubungan intim.
“Korban diam. Ia percaya itu bagian dari ritual penyembuhan,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi.
Setelah kejadian itu, F membawa A ke Batam, menjanjikan pekerjaan. Keduanya tinggal serumah, dan kekerasan terus berlangsung. F menuntut hubungan layaknya suami istri. Saat korban menolak, F melakukan kekerasan fisik.
Penderitaan A tak berhenti di Batam. Setelah pekerjaan mereka selesai, F kembali membawa A ke Galang Batang, Bintan. Di tempat baru itu, kekerasan seksual dan fisik terus berulang.
Hingga akhirnya, keluarga A mengetahui semuanya. Mereka membawa keberanian itu ke kantor polisi. Laporan pun dilayangkan, dan polisi bergerak cepat.
Selasa, 20 Mei 2025, F ditangkap tim Reskrim Polres Bintan di wilayah Kota Tanjungpinang. Ia kini mendekam di tahanan, menunggu proses hukum.
“Pelaku dijerat Pasal 6 huruf b UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Iptu Fikri.
Dalam sunyi yang lama dipendam, A akhirnya bersuara. Mungkin bukan untuk dirinya saja, tapi untuk semua perempuan lain yang pernah dibungkam oleh topeng tipu daya.
Editor: Abd Hamid








