BATAMCLICK.COM: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sedang menyusun Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPDA) sebagai panduan utama dalam pengembangan sektor pariwisata di wilayah tersebut. Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti, menegaskan bahwa penyusunan RIPDA ini harus sejalan dengan regulasi yang ada, termasuk kebijakan dan strategi pembangunan pariwisata.
“Proses penyusunan RIPDA Kepri harus mengikuti regulasi yang berlaku agar kebijakan dan strategi pembangunan pariwisata di Kepri bisa tercapai,” kata Guntur, kemarin.
Empat kabupaten/kota di Kepri—Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang—yang berstatus sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) telah menetapkan tema dan klasterisasi pembangunan pariwisata sesuai dengan PP No. 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas BBK.
Dokumen perencanaan Bappenas yang berjudul “Merajut Permata Biru dari Gerbang Utara Indonesia” menekankan pengembangan destinasi pariwisata Kepri, termasuk Pulau Penyengat, sebagai wisata regeneratif dalam konsep Kepri Tourism Belt. Fokus utama RIPDA ini meliputi penguatan daya saing industri halal, pengembangan Pulau Penyengat, serta penerapan ekonomi berkelanjutan melalui Blue, Green, & Circular Economy (BGCE).
Guntur juga menyatakan bahwa penyusunan RIPDA kali ini menghadapi tantangan terkait pembahasan ulang Undang-Undang Pariwisata dan Peraturan Pemerintah tentang RIPARNAS yang sedang direvisi. “Kita harus menyesuaikan dengan dinamika strategis yang cepat berubah serta menyelaraskan dengan regulasi baru dan revisi yang sedang berlangsung di sektor pariwisata,” ujarnya.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan pentingnya pariwisata sebagai potensi utama Kepri. Ia mengungkapkan bahwa Kepri merupakan salah satu dari tiga gerbang besar destinasi wisata internasional di Indonesia, bersama Bali dan Jakarta.
Sebelum pandemi COVID-19, Kepri mencatat lebih dari 2,8 juta kunjungan wisatawan mancanegara pada 2019. Namun, pandemi menyebabkan penurunan signifikan, dengan kunjungan wisatawan pada tahun lalu mencapai 1,6 juta, sekitar 60 persen dari angka sebelumnya. “Kita perlu mengambil langkah signifikan untuk memulihkan sektor pariwisata,” kata Ansar.
Ansar juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menyusun RIPDA yang baru. RIPDA ini akan menjadi peta jalan baru dalam transformasi ekonomi Kepri yang disusun bersama Kementerian Bappenas, dengan fokus pada pariwisata sebagai salah satu penggerak utama. “Baru dua provinsi yang sudah disusun Bappenas, yaitu Bali dan Kepri,” pungkasnya.(Advertotlrial)