BATAMCLICK.COM, Jakarta: Matahari belum terlalu tinggi ketika Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (20/5) pagi. Pukul 09.43 WIB, sebuah Toyota Innova hitam berhenti perlahan di pelataran gedung. Dari dalamnya, keluar sosok bersahaja dengan batik cokelat lengan panjang dan celana hitam. Ia melangkah tenang, tersenyum singkat kepada awak media yang telah menunggu, sebelum masuk ke lobi gedung tanpa sepatah kata pun selain, “Nanti ya.”
Kedatangan Jokowi ke Bareskrim bukan dalam kapasitasnya sebagai kepala negara yang sedang memimpin rapat kabinet atau melantik pejabat tinggi. Hari itu, ia datang memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.
Sebelumnya, pada Jumat (9/5), tim kuasa hukum Jokowi telah lebih dulu menyerahkan dokumen penting kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri—sebuah bundel berisi ijazah asli SMA dan universitas milik Jokowi. Penyerahan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian, bahkan dokumen tersebut dibawa langsung oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi yang juga adik dari Iriana, sang Ibu Negara.
“Ini dokumen sensitif, jadi yang membawa memang pihak keluarga,” ujar Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, saat itu. Hadir pula dalam penyerahan tersebut ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Langkah ini diambil menyusul laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang mengadukan dugaan pemalsuan ijazah sarjana Jokowi. Sebuah tudingan lama yang kembali mencuat, kini menghadirkan babak baru: verifikasi laboratorium forensik.
“Kami serahkan semuanya kepada Bareskrim untuk ditindaklanjuti. Kami percaya proses hukum yang transparan,” ujar Yakup.
Dengan langkah ini, Jokowi menunjukkan sikap terbuka dan menghormati hukum. Bukan dengan kata-kata panjang lebar, tetapi melalui tindakan konkret: membawa bukti, bukan sekadar membantah.
Di tengah riuh rendah dunia politik dan pusaran informasi yang sering membingungkan, hari itu seorang mantan wali kota dari Solo berdiri sebagai warga negara yang menjawab keraguan dengan data. Bukan hanya menjawab untuk dirinya, tapi untuk mengingatkan: kebenaran, seberapapun lama tertunda, tetap bisa ditegakkan dengan tenang.
Sumber: Antara
Editor: Novia Rizka









