Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Ranperda LAM, Perkuat Posisi Lembaga Adat Melayu sebagai Payung Organisasi

Pansus DPRD Kota Batam matangkan Ranperda LAM melalui rapat intensif bersama Pemko Batam untuk memperkuat posisi Lembaga Adat Melayu sebagai payung organisasi kemasyarakatan.
Pansus DPRD Kota Batam matangkan Ranperda LAM melalui rapat intensif bersama Pemko Batam untuk memperkuat posisi Lembaga Adat Melayu sebagai payung organisasi kemasyarakatan.

BATAMCLICK.COM: Pansus DPRD Kota Batam membahas secara intensif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dalam rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (18/2/2026) siang. Melalui pembahasan ini, Pansus berupaya mematangkan substansi regulasi agar LAM memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas.

Rapat berlangsung dinamis dan penuh pertukaran gagasan. Para anggota dewan dan tim pemerintah kota duduk bersama untuk menyempurnakan setiap pasal agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat adat Melayu di Batam.

Rapat Intensif dan Kolaboratif

Anggota Pansus Haji Sulaiman dan Warya Burhanuddin memimpin langsung jalannya rapat. Mereka mengarahkan diskusi sekaligus memastikan setiap masukan dicatat secara sistematis.

Selain itu, Pansus turut melibatkan tim dari Bagian Hukum Setdako Batam dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam. Tim hukum memberikan masukan dari sisi legal drafting agar naskah regulasi tersusun rapi, sistematis, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menyampaikan pandangan dari aspek pelestarian adat dan budaya Melayu.

Perkuat LAM sebagai Payung Organisasi

Haji Sulaiman menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini bertujuan memperkuat posisi Lembaga Adat Melayu sebagai payung bagi berbagai organisasi paguyuban sosial, kebudayaan, dan kemasyarakatan di Kota Batam.

Menurutnya, regulasi yang jelas akan memberikan kepastian hukum bagi LAM dalam menjalankan fungsi pembinaan serta pelestarian adat dan budaya Melayu. Selain itu, aturan tersebut juga akan mempererat sinergi antarorganisasi kemasyarakatan yang berada di bawah naungan LAM.

Lanjut ke Tahap Berikutnya

Pansus bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan terus melanjutkan pembahasan hingga seluruh substansi Ranperda benar-benar matang. Setelah itu, Pansus akan membawa draf tersebut ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Batam.

Melalui proses yang terukur dan kolaboratif ini, DPRD Kota Batam berharap Ranperda LAM dapat menjadi fondasi kuat dalam menjaga identitas budaya Melayu sekaligus memperkuat harmonisasi sosial di Kota Batam.