Batamclick.com, Batam – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adiyaksa yang ke 62 tahun 2022, Kejaksaan Negeri Batam mengadakan jalan santai para pegawai dan keluarga di seputaran Jalan Engku Putri, Batam Center, Minggu (17/7/2022) pagi.
Sebelumnya pada kamis (14/07/2022) sudah banyak rangkaian kegiatan Pekan Olahraga (POR), seperti pertandingan badminton, tenis meja dan domino yang merupakan rangkaian kegiatan pelaksanaan Hari Bhakti Adiyaksa (HBA) ke-62 tahun 2022.
Kejari Batam, Herlina Setyorini mengatakan untuk tema tahun ini yaitu “Kepastian Hukum, Humanis menuju Pemulihan Ekonomi” HBA kali ini diisi dengan berbagai kegiatan yakni dari kegiatan olahraga yang ditandai dengan Pekan Olahraga.

“Jalan santai hari ini menandai pembukaan Pekan Olahraga yang merupakan rangkaian kegiatan HBA tahun 2022,” ungkap Herlina kepada awak media.
Sementara kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) dan Sosialisasi Restorasi Justice sudah dilaksanakan lebih awal, yakni pada Kamis (14/7/2022) lalu.
Kemudian pada Senin (18/7/2022), lanjutnya, digelar donor darah bertempat di gedung Kejari Batam. Selanjutnya pada Selasa (19/7/2022) digelar anjasana ke Panti Asuhan dan Kamis (21/7/2022) digelar ziarah ke Makam Taman Pahlawan (MTP) di Batu Aji.
“Pada Jumat (22/7/2022) digelar hari puncak HBA sekaligus meresmikan Mushola Al Mizan Kejari Batam,” terang Kajari Batam.
Sesuai dengan tema kegiatan, bahwa tujuan yang diharapkan adalah Kejari mewakili pemerintah melakukan penuntutan yang tentunya untuk memberikan kepastian hukum sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
“Bukan hanya kepastian hukum, tetapi juga keadilan dan kemanfaatan hukum,” ungkap Herlina.
Humanis yang dimaksudkan, bagaimana hukum memberikan keadilan bagi semua pihak, utamanya pihak korban dan pelaku.
Sementara sosialisasi restorasi justice, yakni sosialisasi kepada masyarakat bagaimana menjadikan penegakan hukum pidana sebagai upaya terakhir, sehingga membutuhkan pendekatan kemanusiaan.
Dikatakan Herlina, bahwa semangat pemulihan ekonomi dalam tema kali ini adalah semangat bangkit bersama secara ekonomi setelah sekian lama terjebak dalam kasus Covid-19.
“Penegakan hukum yang menggunakan pendekatan kemanusiaan, dan semangat bangkit kembali secara ekonomi pasca dilanda pandemi Covid-19,” tutup Herlina.










