BATAMCLICK.COM, Meningkatnya kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Karimun, khususnya dan Kepri pada umumnya membuat Kabupaten Karimun kembali mengambil langkah tegas dalam perketatan pengawasan penyebaran Covid-19. Pelabuhan yang merupakan pintu masuk utama daerah Bumi Berazam jni pun diperketat. Tak hanya itu izin pesta nikah atau resepsi pernikahan pun tidak diizinkan kembali.
Keputusan ini diungkapkan Bupati Karimun saat memimpin rapat kordinasi penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun yang kedua kalinya, Senin (17/5). Dimana sehari sebelumnya Bupati juga menggelar rakor yang sama di Pulau Kundur.
“Sebelumnya kita sudah rakor untuk 5 kecamatan yakni Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar dan Belat. Dan hari ini kita kembali rakor untuk 7 kecamatan lainnya yakni Karimun, Meral, Meral Barat, Tebing, Moro, Buru dan Durai,” ucap Rafiq.
Rafiq pun menegaskan seiring meningkatnya covid-19 telah di sepakati bahwa akan memperketat pengawasan di pelabuhan. Pemeriksaan semakin di perketat terkait kedatangan dan keberangkatan.
“Bagi penumpang yang tiba untuk menunjukan surat kesehatan atau hasil tes Genose dan untuk menunjukan indetitas diri serta tujuan yang jelas, jika tidak bisa menunjukan akan kita pulangkan ke daerah asal, sementara jika kapal terakhir akan kita masukan ke tempat karantina terpusat yang sudah kita siapkan,” ujar Rafiq.
Selain itu pihaknya akan memperketat pengawasan keramaian di Karimun. Pihaknya akan melakukan pengawasan keramaian di sejumlah lokasi. Selain itu juga akan melakukan patroli rutin secara bersama.
Bahkan pemerintah juga kembali tidak mengizinkan acara resepsi pesta pernikahan di Kabupaten Karimun.
“Kita tidak mengizinkan acara pesta pernikahan di Kabupaten Karimun. Pestanya yang kita tidak izinkan sampai batas waktu yang belum ditentukan, nikahnya silahkan dengan cara sederhana dan tidak mengundang keramaian,” tutup Rafiq.
Sumber: POSMETRO