Batamclick.com,
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menyebut hingga saat ini belum ada warga yang mengajukan reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinonaktifkan.
Kepala Dinsos PM Batam Zulkifli Aman mengatakan penonaktifan PBI terjadi secara nasional, namun di Batam belum ada pengajuan reaktivasi yang masuk.
“Sampai hari ini belum ada yang mengajukan reaktivasi. Kalau ada, tentu kami layani karena sudah tersedia loket pelayanan,” ujarnya saat dihubungi di Batam, Senin.
Ia menjelaskan proses reaktivasi dilakukan melalui Dinsos PM Batam dengan mekanisme pengecekan desil.
“Untuk reaktivasi, warga datang ke kantor membawa KTP dan KK. Nanti dicek desilnya melalui aplikasi. Kalau Desil 1 sampai 4 tidak perlu pernyataan tambahan, tapi kalau Desil 6 sampai 10 harus ada dokumen yang ditandatangani,” katanya.
Ia menduga salah satu penyebab belum ada reaktivasi, karena warga ber-KTP Batam tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dasar meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatan sedang tidak aktif.
“Kalau berobat jalan masih bisa ke puskesmas terdekat, walaupun kepesertaannya tidak aktif, hanya dengan membawa KTP Batam. Kan itu program Wali Kota,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya masih terus memantau perkembangan di lapangan dan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait data desil yang bersifat fluktuatif.
“Kami terus monitor. Kamis nanti akan kami rapatkan di tingkat kota untuk membahas hal ini,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam Harry Nurdiansyah mengatakan terdapat 49.703 peserta PBI di Kota Batam yang dinonaktifkan, dengan 356.616 jiwa yang masih aktif.
Selain itu BPJS Kesehatan Batam juga mencatat 87.462 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda yang terdaftar.
Sumber, Antara








