Tanjungpinang, Kepri – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, tidak sekadar berbicara efisiensi anggaran saat menyampaikan rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya. Bagi Lis, kebijakan ini adalah bagian dari ikhtiar serius menata birokrasi agar lebih profesional, proporsional, dan berdampak langsung ke masyarakat.
Dalam pandangannya, beberapa OPD saat ini memiliki fungsi yang sudah tidak lagi sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah kota. Salah satu contohnya adalah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
“Misalnya Disnaker, sekarang sebagian besar fungsi pengawasan dan kebijakan sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Maka, kami mempertimbangkan penggabungan agar kelembagaan bisa lebih efisien dan fungsional,” ungkap Lis saat ditemui di Tanjungpinang, Sabtu.
Namun, Lis memastikan bahwa langkah ini tidak diambil secara serampangan. Tidak ada ruang bagi keputusan sepihak atau berdasarkan selera kepala daerah semata. Semua keputusan harus melalui kajian matang, diskusi bersama tim, dan tentunya dengan Wakil Wali Kota.
Ia mencontohkan kondisi yang saat ini terjadi di tiga OPD berbeda yang sebenarnya memiliki keterkaitan erat: Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Pemberdayaan Masyarakat. Meski berada dalam satu rumpun fungsi, pemberdayaan masyarakat justru masih tergabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan.
“Padahal, pemberdayaan masyarakat itu cakupannya sangat luas. Sementara pemberdayaan perempuan, ibu, dan anak itu sifatnya lebih spesifik. Perlu penataan ulang agar fungsinya lebih optimal,” jelas Lis.
Lis menegaskan kembali bahwa penggabungan OPD ini bukan bertujuan untuk sekadar menghemat anggaran. Namun, ia ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Rata-rata, setiap dinas mendapatkan alokasi anggaran antara Rp5 hingga Rp7 miliar.
“Jika ada dinas yang tugas dan fungsinya tidak terlalu banyak, akan lebih baik digabung. Jadi anggarannya bisa dialihkan untuk program-program nyata, seperti pembangunan atau layanan langsung ke masyarakat,” tutur Lis dengan nada serius.
Hingga kini, setidaknya terdapat empat OPD yang dinilai berpotensi untuk digabung. Namun, semuanya masih dalam tahap kajian dan diskusi intensif. Tidak ada keputusan yang diambil tanpa pertimbangan matang.
Bagi Lis, birokrasi bukan soal tumpukan struktur, melainkan bagaimana lembaga-lembaga itu bisa hadir untuk masyarakat. Dan melalui penataan ini, ia berharap Tanjungpinang bisa melangkah ke arah pemerintahan yang lebih lincah, responsif, dan benar-benar melayani.
Sumber: Antara









