Komisi I DPR RI Ingatkan Diskominfo Kepri Penyaluran STB Harus Tepat Sasaran

Batamclick.com : Anggota Komisi I DPR RI mewakili Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sturman Panjaitan terus mendorong pemerintah pusat untuk wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal mendapatkan akses transportasi digital sama seperti daerah lainnya.

Salah satunya dengan program migrasi televisi analog ke televisi digital. Menurutnya selama ini Indonesia tertinggal jauh dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura dalam peralihan teknologi penyiaran.

“Dengan adanya pemberlakuan pemberhentian siaran TV analog ke digital untuk Provinsi Kepri, DPR RI sudah ada koordinasi dengan pemerintah,” bebernya, baru-baru ini saat di Batam.

Selain itu, Kominfo Kepri, jelasnya juga sudah maksimal melakukan sosialisasi dan pembagian STB pun sudah mencapai target untuk tahap pertama (ASO 1). Dengan meliputi Batam, Tanjung Pinang, Karimun, dan beberapa kota harus bersiap switch off, semua saluran televisi akan bersemut tidak bergambar jika tidak beralih.

“Sebelumnya kita sudah meminta Diskominfo Kepri bersama Kemensos mendata kembali masyarakat Kepri yang berhak mendapatkan perangkat STB termasuk masyarakat di pulau-pulau. Harus tepat sasaran barang itu (STB),” imbaunya.

Meskipun, Natuna dan Anambas belum masuk ke Analog Switch Off (ASO) 1, ia berharap wilayah tersebut dapat segera mendapatkan switch off transportasi saluran digital ke analog.

“Karena dari di Kepri turut ngawal dan sosialisasi. Kami sampaikan ke Dinas Informasi dan Komunikasi di Kepri bersama untuk mendata yang tepat,” terangnya.

Sementara, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali mengingatkan masyarakat untuk segera beralih dari televisi analog ke televisi digital.

Karena siaran TV analog yang selama ini ad, sudah tidak bisa lagi dinikmati. Pemerintah telah menghentikan siarannya secara bertahap. Hal ini disampaikan Kepala Diskominfo Kepri Hasan. Ia mengajak, masyarakat beralih ke televisi digital dengan memasang alat khusus set top box (STB).

“Jadi masyarakat jangan kaget nanti tidak bisa menikmati siaran televisi yang ada seperti saat ini. Karena siaran televisi analog akan dihentikan secara bertahap,” ungkapnya, Rabu (15/6/2022). (bibi)