OJK dan Kemenekraf Dorong Kekayaan Intelektual Jadi Kelas Aset Baru Berbasis Web3

Batamclick.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf)/Badan Ekonomi Kreatif memperkuat kolaborasi strategis dalam pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3. Kerja sama ini bertujuan untuk mentransformasi Kekayaan Intelektual (Intellectual Property/IP) Indonesia menjadi kelas aset baru yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan layak investasi.

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan antara kedua lembaga di Kantor Ekraf, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Sinergi ini diharapkan mampu menjembatani pemanfaatan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan guna mendukung ekosistem ekonomi kreatif yang lebih likuid dan kredibel.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mendorong terciptanya inovasi baru di sektor keuangan digital.

“Melalui program berkesinambungan seperti Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator, OJK berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain. Hal ini guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan adaptif di era transformasi digital,” ujar Adi Budiarso.

Implementasi kerja sama ini diwujudkan melalui dua program utama. Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 telah berhasil melahirkan solusi inovatif di bidang pembiayaan dan pelindungan karya kreatif.

Sementara itu, pada tahun 2026, program dilanjutkan dengan Infinity Accelerator 2026 yang mengusung tema “Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class”. Program ini diarahkan untuk memastikan kekayaan intelektual Indonesia dapat terverifikasi dan terdigitalisasi sehingga siap menjadi instrumen investasi baru.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyambut baik langkah strategis ini. Ia menekankan pentingnya dukungan regulasi dalam pengembangan teknologi.

“Kami ingin memastikan bahwa inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang secara teknologi, tetapi juga didukung kerangka regulasi yang kuat. Dengan begitu, transformasi IP menjadi aset baru dapat memberikan manfaat nyata bagi para kreator dan pelaku industri kreatif,” kata Teuku Riefky Harsya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait aset kripto dan model pembiayaan digital.

Acara ini juga menjadi ajang presentasi bagi tiga startup inovatif yang menjadi bagian dari ekosistem ini, yaitu Libere, Invinsible Funds, dan Alterfun. Ketiganya memaparkan model inovasi yang diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi kreatif menuju kancah global.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Departemen IAKD OJK, Djoko Kurnijanto, serta Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Ekraf, Muhammad Neil El Himam. Sinergi ini optimis dapat membuka peluang baru bagi kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.