Kecelakaan Kerja Tewaskan Warga Batam, DPRD Panggil Disnaker

BATAMCLICK.COM: Sejumlah serikat buruh di Kota Batam, Kepulauan Riau, yang tergabung dalam Koalisi Rakyat mendatangi DPRD Kota Batam, Selasa (14/3/2023). Mereka menyampaikan beberapa hal. Baik itu mengenai isu nasional, sampai pada persoalan yang terjadi terhadap pekerja di daerah.

Beberapa tuntutan buruk yakni menolak Omnibus Law, hingga RUU Kesehatan. Dewan menampung aspirasi para buruh tersebut untuk kemudian diteruskan ke DPR RI dan Presiden Joko Widodo.

Lalu, mengenai wewenang daerah, hal yang disorot saat ini ialah K3. Beberapa waktu lalu ada empat buruh meregang nyawa dalam kurun waktu dua.

Sejumlah serikat buruh di Kota Batam, Kepulauan Riau, yang tergabung dalam Koalisi Rakyat mendatangi DPRD Kota Batam, Selasa (14/3/2023). Mereka menyampaikan beberapa hal. Baik itu mengenai isu nasional, sampai pada persoalan yang terjadi terhadap pekerja di daerah.

Beberapa tuntutan buruk yakni menolak Omnibus Law, hingga RUU Kesehatan. Dewan menampung aspirasi para buruh tersebut untuk kemudian diteruskan ke DPR RI dan Presiden Joko Widodo.

Lalu, mengenai wewenang daerah, hal yang disorot saat ini ialah K3. Beberapa waktu lalu ada empat buruh meregang nyawa dalam kurun waktu dua.

“Kami juga berkoordinasi dan konsultasi dengan kepolisian, apakah mungkin ini (kasus laka kerja) bisa dilarikan ke pidana murni atau seperti apa. Kita harus mencari hal-hal baru supaya ini menjadi efek jera,” kata dia.

Tapi, kata dia, kalau hanya merunut pada aturan yang ada seperti UU No 1/1970, maka sanksi itu sangat rendah sekali.

“Dengan hilangnya nyawa seseorang, tentu kalau hanya dicap bersalah dan didenda Rp 100 ribuan, maka secara keadilan ini nggak adil dalam penyelesaian kecelakaan kerja. Kalau perlu delik aduan akan sulit untuk dijadikan pidana murni. Kalau saya analisa, ini tidak perlu jadi delik aduan, polisi langsung bisa turun, sebab hilangnya nyawa seseorang karena sebuah kelalaian,” tutupnya.***