Kemenko Marvest Dukung Gubernur Ansar Percepat Investasi

BATAMCLICK.COM, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi mendukung penuh langkah-langkah Kepri dalam mempercepat investasi. Gubernur Ansar Ahmad pun diminta untuk “berlari” untuk mempercepat investasi yang ada di Kepri.

Dukungan penuh itu disampaikan Penasihat Menteri Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim Kementerian Koordinator Marvest, Laksamana TNI (Purn) Marsetio usai mendampingi Ansar Ahmad meninjau sejumlah tenpat di Barelang. Marsetio dan Ansar, sepanjang Ahad (14/3), meninjau PT Multi Guna Mandiri, pabrik Pengolahan Limbah BSSTEC (Batam Slop & Sludge Treatment Center) dan kawasan Wisata Kepri Koral di Pulau Pengalap.

BACA JUGA:  Saatnya Maju, Ratusan Tokoh Masyarakat Tanjungpinang Teriakkan "Rudi-Rafiq Menang

Mantan KSAL ini mengapresiasi langkah-langkah Ansar dalam mempercepat pemulihan ekonomi Kepri. Marsetio pun mengibaratkan Ansar seperti mobil yang harus tekan gas dengan persenelinh yang tinggi.

“Saya apresiasi dengan Gubernur kita. Pak Ansar luar biasa. Kalau mobil balingannya (perseneling) biasa empat, saat ini gubernur harus tujuh,” kata Marsetio.

Perseneling yang tinggi ini, kata Marsetio, karena Gubernur Ansar harus berlari kencang. Berlari untuk mempeecepat investasi yang ada di Kepri.

Marsetio pun mencontohkan aktivitas Ansar dalam bekerja. Pada saat libur ini pun, kata Marsetio, dia diajak Ansar untuk melihat bagaimana rencana investasi di Batam dan Kepri.

BACA JUGA:  Gubernur Himbau Para Lansia Untuk Segera Vaksin

Karena itu, kata Marsetio, langkah-langkah Ansar akan didukung penuh Kemenko Marvest. Apalagi, kata Marsetio sesuai arahan Menko Maritim dan Investasi saat berkoordinasi bahwa investasi harus didukung. Waktu Gubernur Ansar bertemu Luhut B Panjaitan, Marsetio itu mendampingi.

“Intinya dari Pak Menko Maritim akan mendukung langkah-langkah percepatan investasi di Kepri ini,” kata Marsetio, sebelum bertolak ke Jakarta, Ahad malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *