Imigrasi Terbitkan 244 Ribu Izin Tinggal WNA di Batam Sepanjang 2025

Kantor Imigrasi Batam menerbitkan 244.471 izin tinggal WNA sepanjang 2025. Lonjakan ini menunjukkan meningkatnya minat warga asing terhadap Batam. Pengawasan pun diperketat demi menjaga ketertiban keimigrasian.
Kantor Imigrasi Batam menerbitkan 244.471 izin tinggal WNA sepanjang 2025. Lonjakan ini menunjukkan meningkatnya minat warga asing terhadap Batam. Pengawasan pun diperketat demi menjaga ketertiban keimigrasian.

Kantor Imigrasi Batam mencatat lebih dari 244 ribu izin tinggal diterbitkan untuk warga negara asing sepanjang tahun 2025. Angka ini menjadi cermin meningkatnya daya tarik Batam di mata internasional.

BATAMCLICK.COM: Izin Tinggal WNA di Batam mencatat lonjakan signifikan sepanjang tahun 2025. Data Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menunjukkan sebanyak 244.471 izin tinggal diterbitkan bagi warga negara asing (WNA) hingga akhir tahun.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kharisma Rukmana, menjelaskan bahwa izin tersebut terbagi dalam tiga kategori utama. “Untuk Visa on Arrival (VoA), kami menerbitkan sebanyak 1.931 izin. Kemudian Bebas Visa Kunjungan (BVK) sebanyak 225.633 izin, dan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) mencapai 16.907 izin,” ungkapnya di Batam, Kamis.

Namun, di balik meningkatnya kunjungan itu, Imigrasi Batam tidak mengabulkan sebanyak 178 permohonan izin tinggal. Penolakan ini, kata Kharisma, untuk memastikan setiap WNA mematuhi aturan keimigrasian Indonesia.

Aktivitas Perlintasan yang Padat

Data Imigrasi juga mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 1.240.930 WNA masuk ke Batam dan 1.240.387 WNA keluar dari wilayah tersebut. Pergerakan warga negara Indonesia (WNI) pun tak kalah tinggi, yakni 1.078.385 orang masuk dan 1.057.595 orang keluar.

Kondisi ini menandakan Batam terus menjadi salah satu gerbang utama lalu lintas internasional di Indonesia, sekaligus magnet investasi dan pariwisata.

Pengawasan Diperketat

Dengan meningkatnya arus WNA, Kantor Imigrasi Batam semakin memperkuat sistem pengawasan. Kharisma menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing secara berlapis dan sistematis.

“Pengawasan kami meliputi aspek administratif, kegiatan lapangan, berbasis teknologi, serta laporan masyarakat. Kami juga rutin turun langsung, baik secara terbuka maupun tertutup,” ujarnya.

Selain itu, operasi gabungan dengan berbagai instansi terus berjalan untuk memastikan para WNA beraktivitas sesuai izinnya.

“Lonjakan kedatangan WNA ke Batam sepanjang 2024–2025 mendorong kami meningkatkan intensitas pengawasan agar setiap orang asing mematuhi ketentuan hukum keimigrasian,” tutup Kharisma.