BATAMCLICK.COM: Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP2) Kota Batam menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) untuk korban kebakaran di Kelurahan Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Selasa (12/09/2023).
Secara simbolis Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ini diserahkan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. kepada 13 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 33 jiwa. Adapun jumlah bantuan CPPD berupa beras berjumlah 752 Kg. Turut hadir Camat Bulang, Zuhri Ramadhan.
Mengawali arahannya, Jefridin menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang tidak bisa menyerahkan langsung bantuan CPPD untuk masyarakat. Mudahan penyerahan beras ini bermanfaat.
“Mohon maaf atas keterlambatan bantuan ini. Karena ini adalah bantuan cadangan pangan pemerintah daerah maka ada SOP yang harus dilakukan,” tuturnya.

Harapannya bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat korban kebakaran. Jefridin juga mengajak masyarakat di Kelurahan Pulau Buluh untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan di Kota Batam. Ia berpesan agar masyarakat tidak terhasut dengan isu-isu yang berkembang saat ini.
Kepala Dinas KP2 Kota Batam, Mardanis menuturkan ketentuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ini diatur berdasarkan UU Pangan No. 18 Tahun 2012. CPPD ini sebagai antisipasi mengatasi kekurangan/kelebihan ketersediaan pangan. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan penyaluran bantuan CPPD ini.

Bantuan CPPD ini menurutnya digunakan untuk antisipasi gejolak harga pangan, keadaan darurat, kerjasama internasional dan bantuan pangan luar negeri. Sementara Pengaturan Cadangan Pangan Pemkab/Kota diatur dalam PP 17/2015 Tentang Ketahanan Pangan dan gizi.
“Sebelum bantuan CPPD disalurkan, Lurah mengusulkan kepada Walikota agar menyalurkan CPPD untuk masyarakat yang terkena bencana. Kemudian tim melakukan verifikasi terhadap rumah tangga sasaran. Hasil verifikasi dilaporkan kepada Wali Kota dan tim teknis membuat BAST yang diketahui oleh kelurahan dan kecamatan,” jelas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP2) Kota Batam, Mardanis.

Pada tahun 2023 menurutnya Pemko Batam mengalokasikan CPPD sebanyak 10 ton. Alokasi bantuan CPPD ini per jiwa memperoleh 400 gram per hari selama 60 hari untuk korban kategori berat. Sementara untuk korban kategori sedang bantuan CPPD di berikan 400 gram per jiwa selama 40 hari.
Sebelumnya masih di hari yang sama, sebanyak 102 Kepala Keluarga (KK)/389 jiwa korban Puting Beliung Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang menerima bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Tahun 2023. Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP2) Kota Batam menyalurkan 6.344 Kg beras bantuan CPPD.
Secara simbolis bantuan beras CPPD ini diserahkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. untuk korban puting beliung di Gedung Serbaguna.

Sebelum menyerahkan bantuan itu, Jefridin menyampaikan salam dan permohonan dari Wali Kota Batam karena tidak dapat hadir langsung untuk menyerahkan bantuan ini.
“Beliau berpesan semoga bantuan beras yang diberikan ini bermanfaat bagi Bapak/Ibu,” ujar Jefridin didampingi Camat Belakang Padang, Yudi Admajianto.
Jefridin juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran CPPD ini. Karena untuk menyalurkan bantuan CPPD ini harus sesuai standar operasional berdasarkan ketentuan yang sudah diatur dalam Undang-undang.

“Penyaluran CPPD untuk korban puting beliung ini baru pertama kali dilakukan oleh Pemko Batam, bukan kami sengaja memperlambat tapi harus berhati-hati. Disamping itu Dinas terkait juga harus melakukan verifikasi data sebelum beras CPPD ini disalurkan,” jelas mantan Kadispenda Kota Batam ini.
Jefridin menjelaskan bahwa jumlah bantuan yang diberikan tidak sama jumlahnya oleh masing-masing korban. Karena bantuan diberikan berdasarkan kategori kerusakan dan jumlah jiwa dalam satu kepala keluarga. Untuk kategori rusak berat per orang mendapat bantuan 400 Gram selama 60 hari. Untuk korban kerusakan kategori rusak sedang per orang menerima 400 Gram selama 40 hari.

Diakhir sambutannya Jefridin mengajak masyarakat Pulau Kasu untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan. Menjaga keamanan dan kenyamanan agar Batam tetap kondusif. Ia juga mengimbau agar warga Pulau Buluh tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang.(advertorial)