Bapenda Batam dekatkan layanan pajak ke mal setiap pekan

Batamclick.com,
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memperluas dan mendekatkan layanan perpajakan melalui program SiBijak Ngemall dengan membuka pelayanan pajak di pusat perbelanjaan setiap pekan.

Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan program tersebut merupakan upaya jemput bola untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan pajak daerah tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

“Setiap Jumat, Sabtu, Minggu, kami hadir di mal-mal yang ada di Batam untuk memberikan layanan pajak. Bukan hanya pembayaran, tetapi layanan lainnya juga bisa dilakukan,” kata Raja saat dikonfirmasi di Batam, Selasa.

Menurutnya, layanan tersebut mencakup pembayaran pajak, perubahan data, pendaftaran wajib pajak baru hingga konsultasi perpajakan.

“Pembayaran juga diarahkan menggunakan transaksi non-tunai jadi bisa pakai QRIS. Ini juga sempat kami gandeng pihak Bank Indonesia, membayar pajak dengan QRIS mendapat sembako,” kata dia.

Raja mengatakan program SiBijak Ngemall merupakan bagian dari pengembangan layanan SiBijak, yang memanfaatkan armada bus sebagai kantor pelayanan pajak bergerak.

“Dengan adanya bus sebagai armada, kami menjadi kantor mobile yang bisa bergerak ke mana saja,” ujarnya.

SiBijak Ngemall tersedia di pusat perbelanjaan seperti Grand Batam Mall, BCS Mall, Mega Mall dan lainnya.

Ia menyebut layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat saat ini berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Selain itu kami juga sudah berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri untuk menghadirkan layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di SiBijak,” kata dia.

Bapenda Batam terus mengoptimalkan sejumlah sumber penerimaan untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026.

Dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2026, PAD Kota Batam diproyeksikan mencapai Rp2,706 triliun atau meningkat 4,82 persen.

Hingga pertengahan Agustus ini, Raja mengatakan sejumlah jenis pajak telah menunjukkan capaian cukup baik. Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah mencapai Rp352 miliar atau sekitar 66 persen dari target.

Sementara penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai Rp116 miliar atau sekitar 76 persen dari target.

Untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), realisasinya telah mencapai sekitar 65 persen dari target Rp603 miliar. Penerimaan tersebut antara lain berasal dari pajak tenaga listrik, restoran, hotel dan hiburan.

“Kalau yang PBJT seperti pajak tenaga listrik, restoran, hotel, hiburan itu sudah bagus dan ini akan terus ditingkatkan lagi,” katanya.

Namun, penerimaan pajak reklame masih menjadi salah satu sektor yang perlu ditingkatkan karena realisasinya baru sekitar 32 persen dari target.

“Asumsinya nanti pada triwulan ketiga konstruksinya sudah terbangun untuk videotron di beberapa titik kota, sehingga mereka bisa mulai menjual. Dari situ baru bisa kita hitung pajaknya,” ujarnya.

Sumber, Antara