Gagalkan Penyelundupan dari Malaysia, Kodaeral IV dan Lanal TBK Sita Sabu serta Ekstasi di Perairan Karimun

Batamclick.com, BATAM – Jajaran Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV melalui Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kedaulatan perbatasan laut nusantara.

Tim gabungan TNI Angkatan Laut tersebut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (10/6/2026). Pengungkapan kasus kakap ini bermula dari informasi akurat masyarakat yang diterima oleh Tim Reaksi Cepat (Quick Response) Lanal Tanjung Balai Karimun terkait adanya rencana pengiriman paket barang haram dari wilayah Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju ke perairan Karimun, Indonesia.

Merespons cepat informasi tersebut, Tim Quick Response Lanal Tanjung Balai Karimun bersama personel Satgas Kodaeral IV langsung bergerak taktis melakukan pengintaian dan penyekatan di sekitar titik rawan Perairan Pulau Takong Iyu Kecil.

Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi pergerakan satu unit kapal cepat (speedboat) fiber bermesin 40 PK yang melaju dalam kecepatan tinggi dari arah perbatasan Malaysia menuju ke dalam perairan Indonesia.

Tim gabungan kemudian melakukan prosedur pengejaran, penangkapan, penyelidikan, dan penyidikan (jarkaplid) terhadap kapal tersebut. Dalam pemeriksaan awal di tengah laut, petugas menaruh kecurigaan besar pada gelagat sang nakhoda berinisial AK (67), yang diketahui merupakan warga lokal Tanjung Balai Karimun, hingga akhirnya kapal digiring ke Posal Takong Iyu untuk digeledah secara mendalam.

Dari hasil penggeledahan menyeluruh, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam sekat termos es berwarna biru. Tidak hanya sabu, petugas juga menemukan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat yang dikemas dalam plastik bening.

Selain komoditas haram tersebut, petugas mengamankan barang bukti pendukung berupa dua unit telepon genggam, identitas diri pelaku, uang tunai, serta satu unit speedboat fiber yang digunakan untuk menyeberangi selat perbatasan. Tersangka AK beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Tanjung Balai Karimun.

Guna memperkuat pembuktian hukum, tim dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPPBC) serta Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun diterjunkan untuk melakukan uji sampel kandungan, yang hasilnya dinyatakan positif narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda (Laksda) TNI Berkat Widjanarko, menegaskan bahwa keberhasilan operasi bersama ini merupakan wujud nyata dari sinergisitas intensif dan kesiapsiagaan penuh unsur TNI AL dalam membentengi negara dari peredaran gelap narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti masih ditahan secara intensif untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan di lapangan.

Rencananya, penanganan kasus ini akan segera dilimpahkan secara resmi kepada pihak Polres Karimun guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Laksda TNI Berkat Widjanarko memastikan jajaran Kodaeral IV akan terus melipatgandakan intensitas patroli di sepanjang wilayah laut perbatasan untuk menyapu bersih segala bentuk kejahatan lintas negara (transnational crime).