DPRD Batam Desak Penanganan Longsor di Perumahan Glory

BATAM: DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait untuk menindaklanjuti ancaman tanah longsor di Perumahan Glory Royal Residence, Kelurahan Tiban Baru, Kamis (10/4/2025) pagi. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto SE MM, dan dihadiri Ketua Komisi I Jelvin Tan SH serta anggota Komisi I Jimy Siburian.

Dalam rapat tersebut, DPRD menghadirkan perwakilan warga Perumahan Glory, ketua RT/RW setempat, serta pihak pengembang PT Glorindo Bangunraha Megah. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kecamatan Sekupang, Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Permukiman dan Pertamanan, Direktorat Perencanaan dan Pembangunan BP Batam, dan Sekretaris Lurah Tiban Baru Pokas Mariadinata.

BACA JUGA:  Kapolresta: Belum ada pemeriksaan tersangka warga Rempang

Dua pemilik lahan di sekitar lokasi longsor, yakni PT Batam Tri Anugerah dan PT Corkindo Nusamas, turut diundang namun tidak hadir.

Dalam pemaparannya, Budi Mardiyanto menekankan pentingnya langkah cepat mengantisipasi potensi bencana. Ia juga menerima keluhan warga terkait minimnya fasilitas sosial dan umum di kawasan tersebut.

“Ancaman longsor perlu segera ditangani. Namun, masalah fasilitas sosial, umum, dan sampah juga harus dicarikan solusi agar tidak menimbulkan keresahan warga,” tegas Budi.

Salah satu warga, Suwandi, menyampaikan kekhawatiran atas kondisi tanah bukit di belakang perumahan yang mulai mengalami longsor dan berbatasan langsung dengan Perumahan Taman Eirene. Ketua RW 06 Tiban Baru, Johan, juga mengungkapkan wilayah tersebut rawan banjir selain longsor, dan meminta perhatian serius dari pemerintah.

BACA JUGA:  Bupati: Persiapan MTQ Kubu Raya capai 80 persen

Menanggapi hal itu, perwakilan PT Glorindo, Dila, menjelaskan bahwa pihaknya pernah berencana melakukan pengerukan, namun terhambat karena lahan tersebut milik perusahaan lain. Ia meminta fasilitasi dari pemerintah untuk dapat melakukan pengerjaan.

“Kami butuh bantuan pemerintah agar bisa mengeruk lahan itu. Terkait fasilitas sosial, kami akan sesuaikan dengan fatwa lahan. Soal pembangunan batu miring akan kami bahas dengan pimpinan,” jelas Dila.

Sekretaris Lurah Tiban Baru, Pokas Mariadinata, mendesak pengembang segera melakukan pengerukan dan membangun batu miring guna mencegah longsor. Ia juga mengingatkan agar lahan fasum dan fasos segera diserahkan ke Pemko Batam agar bisa diusulkan pembangunannya.

BACA JUGA:  Pesan Ketua DPRD Batam untuk Warga Baru PSHT

“Kalau tidak diserahkan, pemerintah tidak bisa membangun karena status lahannya belum jelas. Bahkan kami di DPRD pun tidak bisa mengalokasikan anggaran pokok pikiran (pokir),” tambah Budi.

Menutup pertemuan, pihak pengembang berjanji akan segera membahas penyerahan lahan dan pembangunan batu miring bersama manajemen. Sementara itu, DPRD Batam akan mengawal proses ini dan menjadwalkan rapat lanjutan untuk memastikan kesepakatan terlaksana dengan baik.(kyy)