BATAMCLICK.COM: Pemerintah Kota Batam terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali berbagai potensi pendapatan, termasuk melalui optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam rapat koordinasi pemanfaatan BMD di Kantor Walikota Batam, Rabu (8/1/2024).
“Pemanfaatan Barang Milik Daerah bertujuan untuk mengoptimalkan aset daerah yang tidak digunakan langsung dalam mendukung tugas dan fungsi pemerintahan. Dengan begitu, aset-aset ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD,” ujar Jefridin.
Dasar Hukum Pemanfaatan BMD
Jefridin menjelaskan, dasar hukum yang mengatur pemanfaatan BMD berupa sewa tercantum dalam Permendagri No. 19 Tahun 2016 dan Permendagri No. 7 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas aturan sebelumnya. Sementara itu, ketentuan retribusi diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam No. 1 Tahun 2024 dan Peraturan Wali Kota (Perwako) No. 214 Tahun 2024.
Ia menekankan pentingnya penilaian terhadap aset-aset Pemko Batam yang memiliki potensi untuk disewakan, agar kontribusi PAD dapat terus meningkat. “Penilaian terhadap aset-aset ini penting agar pemanfaatannya optimal dan sesuai dengan aturan,” tambah Jefridin, didampingi Kepala BPKAD Kota Batam, Abd. Malik.
Mekanisme Pemanfaatan Aset
Pemanfaatan aset daerah ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya mengoptimalkan penggunaan barang milik daerah, mendukung fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan mencegah penyalahgunaan aset oleh pihak yang tidak berwenang.
Adapun skema pemanfaatan BMD yang dapat dilakukan meliputi sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan (KSP), bangunan guna serah (BGS), dan bangunan serah guna (BSG).
“Upaya ini juga bertujuan memastikan aset-aset milik pemerintah dikelola secara efisien, sehingga memberikan manfaat ekonomi yang maksimal untuk Kota Batam,” ujar Jefridin.
Target PAD Tahun 2024 dan Harapan ke Depan
Dengan optimalisasi pemanfaatan aset daerah, Pemko Batam menargetkan PAD tahun ini mencapai Rp2,129 triliun. Jefridin berharap upaya tersebut dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan target PAD di tahun-tahun mendatang.
“Mudah-mudahan, dengan langkah-langkah ini, target PAD pada tahun 2026 dapat meningkat signifikan. Kami optimis, melalui sinergi dan kerja keras semua pihak, tujuan ini dapat tercapai,” tutupnya penuh harap.
Langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat besar bagi pembangunan Kota Batam.***