Batamclick.com,
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meresmikan Helpdesk Pelindungan Pekerja Migran di Pelabuhan Internasional Batam Center sebagai upaya memperkuat perlindungan dan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Peresmian helpdesk tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Mukhtarudin mengatakan keberadaan helpdesk menjadi bagian dari komitmen negara untuk menghadirkan pelayanan dan perlindungan yang lebih mudah diakses oleh pekerja migran, khususnya di wilayah perbatasan yang menjadi pintu keluar masuk PMI seperti Batam.
“Kita berkoordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada di sini, baik dalam konteks pencegahan maupun pelayanan pekerja migran, baik yang akan berangkat, pulang ke Indonesia, maupun yang dideportasi dari Malaysia dan Singapura,” ujarnya di Batam, Selasa.
Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja migran Indonesia, termasuk bagi mereka yang mengalami permasalahan akibat berangkat secara non-prosedural.
“Negara tetap hadir karena bagaimanapun mereka adalah warga negara Indonesia. Dengan adanya helpdesk ini kami ingin meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran,” kata Menteri Mukhtarudin.
Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi melalui KP2MI.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi PMI prosedural bisa melalui KP2MI, balai-balai di daerah, dan juga perusahaan yang sudah terdaftar dalam SISKOP2MI (Sistem Informasi dan Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia),” tambahnya.
“Kami terus menjaga wilayah perbatasan bersama TNI, Polri, Bea Cukai, dan seluruh instansi terkait. Karena itu masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui prosedur yang resmi,” Menteri P2MI Mukhtarudin.
Sementara itu Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi menjelaskan helpdesk yang berada di Pelabuhan Internasional Batam Center tersebut akan menjadi pusat layanan informasi dan perlindungan bagi pekerja migran.
“Pertama sebagai tempat monitoring pemberangkatan PMI ke luar negeri, karena harus sesuai dengan identitas dan jumlah PMI saat pengajuan Orientasi Pra-Penempatan (OPP),” kata dia.
Imam mengatakan helpdesk tersebut juga sebagai tempat perlindungan dan pencegahan PMI yang rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Melalui layanan tersebut, lanjutnya, masyarakat dapat memperoleh informasi resmi terkait prosedur keberangkatan PMI, konsultasi penempatan kerja ke luar negeri, verifikasi dokumen, dan lain-lain.
“Di Kepri kami juga memiliki helpdesk migran lainnya, ada di Pelabuhan Harbour Bay, Sri Bintan Pura, serta Pelabuhan Karimun,” katanya.
Selain membuka helpdesk di pelabuhan internasional, BP3MI Kepri juga telah mengembangkan tiga Migran Center yang berfungsi sebagai pusat informasi dan edukasi pekerja migran, yakni di Batam Tourism Polytechnic, Politeknik Negeri Batam, dan Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang.
Pemerintah berharap kehadiran helpdesk dan Migran Center di daerah Kepri dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bekerja ke luar negeri secara prosedural.
Sumber, Antara









