Batamclick.com,
Komisi IV DPRD Pamekasan, Jawa Timur mengingatkan kepada para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar mendaftarkan karyawannya pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
“Program jaminan sosial di bidang kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja dapur program Makan Bergizi Gratis ini perlu kami ingatkan, karena hingga kini, pengelola SPPG yang mendaftarkan pekerjanya masih sangat minim,” kata Juru Bicara Komisi IV DPRD Pamekasan Rasyid Fansori di Pamekasan, Selasa.
Ia menjelaskan, komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan dan kesehatan telah melakukan serap informasi dan meninjau secara langsung di lapangan.
Hasilnya, hanya sebagian kecil pengelola SPPG di Pamekasan yang mendaftarkan karyawannya program JKN dan Jamsostek.
“Padahal, sesuai dengan ketentuan pusat, pekerja dapur MBG harus mendapatkan jaminan sosial kesehatan dan keselamatan kerja,” katanya.
Fansori mengatakan, selain karena memang sudah menjadi ketentuan, jaminan sosial di bidang kesehatan dan keselamatan kerja juga menjadi kebutuhan bagi pekerja rentan, seperti pekerja di dapur MBG, dan sopir pengantar makanan.
Secara terpisah Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Pamekasan Ary Udiyanto membenarkan minimnya pekerja SPPG dan relawan MBG yang mengikuti program JKN di BPJS Kesehatan Pamekasan itu.
“Menurut data kami, baru sebagian saja pengelola SPPG yang mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan ini,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah proaktif melakukan sosialisasi dengan mendatangi langsung sejumlah SPPG di Pamekasan.
Sumber, Antara









