BATAMCLICK.COM, Bintan – Dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Bintan Utara yang diselenggarakan oleh Imigrasi Tanjunguban, Senin (8/6/2021).
Dalam rapat tersebut terungkap kekhawatiran warga akan kehadiran orang asing, karena masih berkeliaran dan bahkan ada yang terjerat kasus asusila.
Firman Setiawan Camat Bintan Utara menyampaikan, pentingnya membangun sinergitas antar instansi, karena dalam melakuka pengawasan orang asing tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi, namun harus semua pihak dan elemen bahu membahu.
“Seiring meningkatnya warga yang positif Covid 19 mengakibatkan kekhawatiran warga. Menjadi tanggungjawab bersama, untuk menjaga wilayah tetap aman dan kondusif, salah satu upaya saat ini melakukan vaksinasi kepada warga, yang juga perlu digalakkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Tanjunguban, Hery Mirza mengatakan pada prinsipnya hanya orang asing yang memberikan manfaat yang diperkenankan masuk ke wilayah indonesia. Rapat Timpora menjadi turunan rapat timpora di tingkat kabupaten, dimana sebagai aparatur negara perlu mengawasi keberadaan orang asing.
“Melalui Timpora harus terus ditingkatkan koordinasi, bukan hanya sekedar bisa tukar informasi, namun lebih dari itu. Apa lagi Bintan adalah wilayah setiga emas karena berbatasan langsung dengan negara tetangga,” katanya.
Pada pandemi Covid 19, Imigrasi Tanjunguban telah berupa melakukan pengetatan tempat pemeriksaan Imigrasi, dibeberapa titik di wilayah ketrja Imigrasi Tanjunguban. Termasuk adanya pembatasan sementara kepada orang asing yang datang ke Indonesia yang dikeluarkan oleh dirjend Keimigrasian Kemenkumham RI, juga sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19.
“Peran aktif timpora untuk memberikan informasi kepada masyarkat dan sebaliknya melaporkan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA),” harapnya.
Sumber: BATAMTODAY