Arogansi Jakarta di Beranda Negeri: Catatan dari Pertemuan Ketua Umum PWI dan KJK di Batam

Oleh: Ady Indra Pawennari

Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri

Malam itu, Selasa (4/8/2026), angin di sekitar Restoran Golden Prawn, Batam, terasa hangat. Kami baru saja menyelesaikan santap malam bersama. Duduk memanjang mengitari meja, kami semua sebenarnya membawa satu denyut nadi yang sama: mencari jalan keluar untuk masa depan jurnalisme di Kepulauan Riau.

Sebagai Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), dada saya bergemuruh oleh optimisme. Dalam benak saya, rencana menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Tanjungpinang pada akhir Agustus 2026 nanti akan disambut dengan tangan terbuka dan pelukan hangat oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)—organisasi profesi tertua di negeri ini, tempat di mana saya sendiri masih bangga terdaftar sebagai anggota aktif.

Namun, harapan indah itu mendadak runtuh di menit-menit pertama. Atmosfer ruangan seketika berubah mencekam. Ruang makan yang hangat mendadak beku ketika Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mempertontonkan sikap otoriter dan temperamen yang meledak-ledak di hadapan kami semua.

Pemicunya teramat sederhana, bahkan jauh dari kesan memusuhi. Richard Nainggolan—seorang wartawan senior, anggota aktif PWI, sekaligus pengurus KJK yang akrab kami sapa Opung—bertanya dengan nada yang sangat santun. Beliau hanya meminta setitik kejelasan mengenai rencana pelantikan pengurus PWI Kepri ke depan: apakah pelantikan itu lahir dari rahim rekonsiliasi yang damai, ataukah hasil dari Konferensi Luar Biasa (KLB)?

Sebuah pertanyaan yang logis, konstitusional, dan keluar dari mulut seorang wartawan senior yang peduli pada rumahnya. Namun, pertanyaan itu justru dibalas dengan ledakan amarah yang meruntuhkan martabat seorang pemimpin. Dengan wajah memerah menahan murka, Akhmad Munir berdiri dari kursinya.

Aksi provokatif itu seketika memicu beberapa pengurus PWI Kepri lainnya untuk ikut meradang. Ruangan yang semula tenang langsung pecah oleh bentakan kasar yang diarahkan langsung ke wajah Opung Richard. Beliau diusir secara paksa.

“Kalau jenengan ngomong KLB lagi. Pulang, pulang!” bentak Munir dengan nada tinggi penuh amarah.

Melihat seorang jurnalis senior, seorang guru bagi junior-juniornya, diusir dan dibentak layaknya seorang kriminal di depan umum, sungguh menyayat hati kami yang menyaksikan. Rasanya perih dan memalukan. Namun, di tengah badai murka dan arogansi yang meluap-luap itu, sebuah pemandangan magis dan menggetarkan jiwa terjadi.

Opung Richard tetap diam. Tidak ada satu pun riak kemarahan di wajah senjanya. Sinar matanya tetap teduh, dan tubuhnya tidak bergeming barang satu sentimeter pun. Ketenangan Opung malam itu menjadi tamparan sunyi yang luar biasa keras. Malam itu, seluruh ruangan melihat dengan sangat jelas: mana sosok yang matang dan bijaksana oleh pengalaman hidup, dan mana sosok yang sekadar menggunakan jubah kekuasaan untuk membungkam kebenaran.

Meski hati kami lebam dan terluka oleh pengusiran Opung Richard, kami mencoba menelan ludah pahit itu. Kami bertahan di ruangan demi sebuah misi yang suci. Niat kami di KJK teramat tulus: kami hanya ingin membantu rekan-rekan jurnalis di beranda terdepan NKRI ini agar lebih profesional, kompeten, dan bermartabat melalui UKW.

Semua prosedur organisasi telah kami tempuh dengan etika tertinggi. Komunikasi lisan dan tertulis telah kami rajut erat bersama Direktur Lembaga UKW (LUKW) PWI Pusat, Aat Surya Safaat. Pihak PWI Pusat bahkan telah mengirimkan surat resmi yang menyetujui agar agenda mulia ini dilaksanakan bersama di bawah kibaran bendera PWI.

Lebih dari itu, seluruh biaya pelaksanaan UKW ini—setiap rupiahnya—sudah saya siapkan sepenuhnya dari kantong pribadi dan beberapa kolega yang bersimpati. Kami tidak meminta materi atau sepeser pun uang dari organisasi. Kami hanya meminta ruang untuk berkolaborasi.

Namun, luka di awal diskusi tadi ternyata hanyalah pembuka dari penderitaan yang lebih besar. Saat pembicaraan menyentuh teknis UKW, ketulusan kami dicampakkan begitu saja. Langkah KJK merangkul jurnalis daerah untuk ikut UKW langsung dicap sepihak sebagai tindakan “pembangkangan”.

Tuduhan keji itu terlontar begitu dingin di hadapan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani dan jajaran pengurus, serta Wakil Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal KJK lainnya, Novianto dan Qori Ul Fitra. Saat itu, dada saya terasa sesak, seolah pasokan oksigen mendadak hilang.

KJK hanyalah komunitas kecil, sebuah wadah diskusi sederhana tanpa badan hukum tempat para jurnalis bertukar pikiran. Terlebih lagi, mayoritas dari kami adalah anggota PWI yang sah. Bagaimana mungkin sebuah upaya tulus untuk mencerdaskan sesama anggota dan mengangkat marwah profesi dihargai dengan tuduhan melakukan perlawanan?

Ada ironi yang teramat getir dan mengiris hati malam itu. Hanya sehari sebelum pertemuan ini, dalamzoom meetingresmi yang digelar PWI Pusat, Ketua Umum Akhmad Munir dengan lantang mengumumkan sebuah pelanggaran fatal: ditemukan 8 orang dalam struktur kepengurusan PWI Kepri (sisa masa jabatan 2025–2028) yang ternyata ilegal karena tidak terdaftar sebagai anggota PWI!

Sungguh aneh bin ajaib. Sepanjang malam itu, sang Ketua Umum sama sekali tidak menyenggol atau mempersoalkan pelanggaran berat tersebut. Memasukkan orang luar tanpa identitas sah ke dalam benteng organisasi dibiarkan tanpa teguran, seolah-olah itu hal biasa. Sebaliknya, niat suci kami yang ingin menyekolahkan dan meningkatkan derajat anggota PWI justru dihujani tuduhan makar.

Misi utama Ketua Umum dan Ketua DK PWI Pusat terbang jauh-jauh dari Jakarta ke Batam—yang semula kami harapkan membawa angin damai dan menyelesaikan kemelut—justru menancapkan belati luka baru. Apresiasi yang kami harapkan berujung pada vonis mati sepihak yang sangat menyakitkan.

“Merekrut peserta UKW itu melawan. Pilih salah satu. Ndak apa-apa kok, bebas. Karena dia akan menghimpun kekuatan di luar untuk merebut kekuasaan dua tahun lagi. Dan itu insubordinasi,” tegas Munir dengan kalimat yang menghujam jantung kami.

Kata-kata itu terus terngiang di telinga saya, menyisakan tanya yang teramat perih. Sejak kapan ruang pengabdian jurnalisme disempitkan menjadi ketakutan picik akan perebutan kekuasaan? Di mana lagi tempat bagi ketulusan, jika pertanyaan kritis seorang senior dibalas bentakan pengusiran, dan niat mencerdaskan wartawan di beranda negeri justru dianggap sebagai ancaman kudeta?

Malam itu, kami berjalan pulang menembus kegelapan Batam. Kami tidak hanya membawa draf rencana UKW yang kini telantar dan yatim piatu, tetapi kami pulang membawa hati yang lebam, remuk oleh keangkuhan seorang pemimpin yang telah kehilangan rasa hormat terhadap anggotanya sendiri.***