Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang menetapkan enam hingga tujuh orang sebagai tersangka dalam tragedi kebakaran kapal tanker MT Federal II yang merenggut nyawa 14 pekerja. Tragedi memilukan itu terjadi saat kapal menjalani perbaikan di galangan PT ASL Marine Shipyard, Batam, pada 15 Oktober 2025.
Langkah penegakan hukum ini menandai babak baru dalam upaya mengungkap penyebab kecelakaan kerja terbesar di sektor galangan kapal Kepulauan Riau sepanjang 2025.
Penyidikan Panjang Berujung Penetapan Tersangka
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menyampaikan bahwa penyidik menetapkan tersangka setelah menggelar perkara bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri. Proses tersebut dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Penyidik sudah menetapkan tersangka lebih kurang enam sampai tujuh orang,” ujar Anggoro saat dikonfirmasi di Batam, Selasa.
Meski demikian, kepolisian masih merahasiakan identitas para tersangka karena penyidikan terus berjalan dan membutuhkan pendalaman lanjutan.
Puluhan Saksi dari Berbagai Lini
Untuk mengungkap fakta secara utuh, penyidik telah memeriksa sedikitnya 43 orang saksi. Para saksi tersebut berasal dari internal PT ASL Marine Shipyard, saksi ahli, serta unsur Dinas Tenaga Kerja tingkat kota dan provinsi.
Anggoro menegaskan bahwa penyidik akan segera memanggil para tersangka guna meminta keterangan lanjutan setelah seluruh administrasi penyidikan rampung.
Tragedi Berulang di Galangan Kapal
Kebakaran MT Federal II bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada Juni 2025, insiden serupa di lokasi yang sama menewaskan empat pekerja dan melukai lima orang lainnya. Dalam kasus tersebut, kepolisian menetapkan tiga subkontraktor sebagai tersangka dan kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam.
Rangkaian kecelakaan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait standar keselamatan kerja di lingkungan PT ASL Batam.
Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi
Tragedi belum berhenti. Pada Selasa, 30 Desember 2025, kecelakaan kerja kembali terjadi di PT ASL Marine Shipyard. Seorang pekerja meninggal dunia akibat tersengat listrik saat bekerja. Polresta Barelang kini masih menyelidiki penyebab pasti kejadian tersebut.
Rentetan insiden ini memperpanjang duka para pekerja dan keluarga korban, sekaligus memperkuat tuntutan publik agar keselamatan kerja di PT ASL Batam mendapat pengawasan ketat dan berkelanjutan.









