Selamatkan Aset Daerah, Kajari Natuna Siapkan Langkah Penertiban dan Penelusuran

NATUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna berkomitmen membantu Pemerintah Kabupaten Natuna menertibkan dan mengamankan aset daerah, termasuk menelusuri aset pemerintah yang tidak diketahui keberadaannya.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, SH, MH, usai penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Bupati Natuna Cen Sui Lan, di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna, Kamis (5/11/2026).

Erwin mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi kelembagaan untuk membantu pemerintah daerah membenahi berbagai persoalan pengelolaan aset, baik dari sisi administrasi, penguasaan fisik maupun kepastian hukum.

Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan aset yang perlu mendapat perhatian serius. Di antaranya aset yang penguasaannya belum tertib, status administrasinya belum jelas, hingga aset yang keberadaannya sulit diketahui karena telah lama tercatat dalam inventaris pemerintah daerah.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin bersinergi dan membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan asetnya. Pertama, kita mencoba menertibkan aset-aset yang ada di lingkungan pemerintah daerah,” ungkap Erwin.

Ia menjelaskan, penelusuran terhadap aset yang tidak diketahui keberadaannya menjadi salah satu pekerjaan penting. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi, keberadaan, serta status penguasaan aset milik pemerintah daerah.

Selain penelusuran, Kejari Natuna juga akan mendorong pembenahan tata kelola pengamanan aset melalui pengamanan fisik maupun yuridis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Erwin menilai, kejelasan administrasi dan kepastian hukum menjadi aspek penting agar aset pemerintah tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia menyebutkan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang kemudian diimplementasikan hingga tingkat kabupaten dan kota.

Erwin turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Natuna atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejari Natuna untuk bersinergi dalam pembenahan pengelolaan aset daerah.

Sementara itu, Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam upaya penyelamatan, pengamanan, penertiban, dan pemulihan aset milik pemerintah daerah.

Menurut Cen, aset pemerintah bukan sekadar kekayaan yang tercatat dalam administrasi, melainkan sumber daya publik yang harus dijaga dan dikelola secara tertib, transparan, serta bertanggung jawab.

Karena itu, setiap aset pemerintah harus memiliki kejelasan, baik dari sisi status hukum, kelengkapan administrasi, penguasaan fisik maupun pemanfaatannya.

“Keberadaan aset harus dipastikan memiliki kejelasan status hukum, administrasi, dan kemanfaatannya,” ujar Cen.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih serius melakukan inventarisasi, penataan administrasi, serta pengamanan aset yang berada di bawah penguasaan masing-masing.

Cen berharap kerja sama dengan Kejari Natuna tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret sehingga persoalan aset daerah dapat ditangani secara tepat dan terukur.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto, sejumlah kepala OPD, Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, serta jajaran pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Natuna.